Saling Tuding Soal Nasib Rakyat: Benarkah Presiden Perintahkan Hapus 11 Juta Peserta BPJS?

- Redaksi

Sabtu, 14 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana antrean pengaktifan ulang BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di kantor dinas sosial kota Bekasi, Jalan Ir. H Juanda, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Selasa (10/2/2026).(KOMPAS.com/NURPINI AULIA RAPIKA)

i

Suasana antrean pengaktifan ulang BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di kantor dinas sosial kota Bekasi, Jalan Ir. H Juanda, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Selasa (10/2/2026).(KOMPAS.com/NURPINI AULIA RAPIKA)

KEBIJAKAN  penonaktifan 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang dilakukan secara mendadak menuai kecaman luas.

Pakar kebijakan publik menilai pemerintah gagal membangun komunikasi yang efektif, sehingga menyebabkan kekacauan layanan kesehatan di berbagai daerah dan memicu perselisihan antara pemerintah pusat dan daerah.

Polemik ini memuncak saat Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) terlibat aksi saling bantah dengan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Wali Kota Denpasar menyebut penonaktifan warga Desil 6-10 adalah instruksi Presiden, sementara Mensos membantah keras dan menyebut pernyataan tersebut “menyesatkan”.

Kebijakan “Dadakan” yang Mematikan

Berdasarkan data yang dihimpun, proses penonaktifan ini berlangsung sangat singkat.

Permensos Nomor 3/HUK/2026 diteken pada 19 Januari 2026, dan hanya dalam hitungan hari, tepatnya 1 Februari 2026, jutaan warga kehilangan status kepesertaannya.

Absennya sosialisasi membuat rumah sakit menjadi titik konflik. Banyak pasien baru mengetahui status kepesertaan mereka nonaktif justru saat sedang membutuhkan perawatan darurat.

  • Pasien Gagal Ginjal: Di Bekasi, seorang pasien bernama Lala (34) mengalami sesak napas akut setelah gagal menjalani cuci darah karena status PBI-nya mendadak mati.

  • Layanan Anak & Lansia: Di Depok, balita yang menjalani terapi tumbuh kembang dan lansia penderita penyakit paru terpaksa dipulangkan karena tidak mampu membayar biaya mandiri secara mendadak.

Akar Masalah: Komunikasi yang “Sangat Buruk”

Pakar Kebijakan Publik Universitas Padjadjaran, Yogi Suprayogi, mengkritik keras cara pemerintah mengeksekusi kebijakan ini.

Menurutnya, persoalan utama bukan pada peralihan data dari kelompok mampu ke miskin, melainkan pada ketiadaan mekanisme transisi.

“Buruk banget komunikasinya. Masalahnya bukan soal iuran Rp 35.000, tapi informasi yang tiba-tiba hilang. Rakyat tidak diberi waktu untuk bersiap atau beralih ke mandiri,” ujar Yogi.

Hal senada diungkapkan Lina Miftahul Jannah, Pakar Kebijakan Publik Universitas Indonesia.

Ia menekankan bahwa dalam pelayanan publik, informasi seharusnya diberikan secara terbuka dan jauh-jauh hari.

“Pemerintah untuk segala hal jangan dadakan. Publik justru tahu kebijakan ini dari kasus penolakan di rumah sakit, bukan dari pengumuman resmi,” tegasnya.

Pusat dan Daerah Saling Lempar Tanggung Jawab

Di tengah kebingungan warga, pemerintah pusat dan daerah justru terjebak dalam perdebatan regulasi.

Wali Kota Denpasar mengeklaim ada 24.401 warganya yang diputus “instruksi presiden” dan terpaksa menyiapkan anggaran daerah sebesar Rp 9,07 miliar sebagai bantalan darurat.

Di sisi lain, Mensos Gus Ipul menegaskan bahwa kebijakan tersebut murni pemutakhiran data berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar bantuan tepat sasaran.

Ia menyesalkan narasi daerah yang seolah menyalahkan kepala negara.

“Tidak ada perintah dari Presiden untuk menonaktifkan peserta. Ini murni soal pemutakhiran data,” kata Gus Ipul.

Kekacauan ini menjadi catatan merah bagi tata kelola komunikasi kebijakan pemerintah di awal tahun 2026, di mana koordinasi data nasional justru mengorbankan akses kesehatan masyarakat rentan.***

Facebook Comments Box

Penulis : Bar Bernad

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ngayal Dapat THR 5 Juta dari “Pak Dedi”: Potret Jenaka di Balik Keringat Warga Tanpa THR
Negeri yang Kandas oleh Korupsi?
MBG: Mau Dibawa ke Mana? Ketika Program Mulia Bertemu Realitas Lapangan
Seri 3 – Tarif, Kuota, dan Realitas Baru Perdagangan Indonesia–Amerika
Tapanuli Tengah Resilience: Saat Kearifan Batak Menjadi Fondasi Bangkit dari Bencana
Jakarta di Tengah Riak Perang: Ketika Geopolitik Global Mengetuk Pintu Dapur Warga
Seri 2 – Tarif, Kuota, dan Realitas Baru Perdagangan Indonesia–Amerika
“Panen” OTT di Awal 2026, Bukti Kegagalan Regenerasi Integritas Kepala Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:12 WIB

Ngayal Dapat THR 5 Juta dari “Pak Dedi”: Potret Jenaka di Balik Keringat Warga Tanpa THR

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:03 WIB

Negeri yang Kandas oleh Korupsi?

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:28 WIB

MBG: Mau Dibawa ke Mana? Ketika Program Mulia Bertemu Realitas Lapangan

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:00 WIB

Seri 3 – Tarif, Kuota, dan Realitas Baru Perdagangan Indonesia–Amerika

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:53 WIB

Tapanuli Tengah Resilience: Saat Kearifan Batak Menjadi Fondasi Bangkit dari Bencana

Berita Terbaru