BEKASI, Mevin.ID – Pengumuman 8 perusahaan internasional calon pengelola proyek Waste-to-Energy (WtE) oleh BPI Danantara pada Senin (16/2) disambut antusias oleh para tokoh lingkungan di Kabupaten Bekasi.
Kehadiran teknologi pengolahan sampah modern ini dinilai sebagai solusi konkret mengakhiri era open dumping di TPA Burangkeng.
Keseriusan Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam mendukung program Presiden Prabowo ini dibuktikan dengan langkah nyata pembebasan lahan seluas 2,5 hektar pada Desember 2025 lalu.
Tak berhenti di situ, sisa lahan seluas 5,5 hektar kini telah masuk tahap appraisal oleh Dinas Perkimtan dan dijadwalkan cair pada April 2026 mendatang.
Jaminan Keamanan untuk Investor
Ketua Forum Warga Desa Burangkeng Peduli Lingkungan (For-WADES), Aep Bin Anung, menyatakan kegembiraannya atas proses tender yang berjalan transparan. Ia memberikan jaminan bahwa wilayahnya sangat kondusif bagi masuknya investasi teknologi tingkat dunia.
“Kami mewakili warga ingin mengucapkan selamat datang bagi para investor internasional di Desa Burangkeng. Kami jamin wilayah ini aman dan kondusif. Dari sisi kesiapan lahan pun kami yang paling siap menyambut datangnya investor,” tegas Aep, Senin (16/2) malam.
Aep menambahkan bahwa proses verifikasi dokumen untuk pembebasan lahan tambahan seluas 5,5 hektar sedang dilakukan oleh Pemkab Bekasi untuk memastikan operasional teknologi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) berjalan mulus.
Solusi Lingkungan dan Lapangan Kerja
Senada dengan Aep, Ketua Aliansi Mustika Grande Bersatu (AMGB) Desa Burangkeng, Pratigto, SH, berharap hadirnya teknologi ini dapat memangkas “gunungan” sampah yang selama ini mencemari lingkungan.
“Ini adalah solusi konkrit untuk persoalan lingkungan sekaligus peluang membuka lowongan kerja baru bagi pemuda-pemudi desa kami,” ujar Pratigto.
Tokoh yang turut andil menginisiasi lahirnya UU Pengolahan Sampah tahun 2008 ini juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo atas terobosan program nasionalnya. Menurutnya, tidak perlu ada lagi narasi memindahkan atau menutup TPA Burangkeng, melainkan mengubah cara kelolanya.
“Warga Bekasi hari ini trauma dengan bau sampah jika harus membuka TPA baru di tempat lain. Maka, mari kita wujudkan Burangkeng yang rukun dan berteknologi tinggi. Jangan bicara tutup-pindah, tapi bicara modernisasi,” tambahnya.
Progress Kesiapan Lahan PSEL Burangkeng:
- Desember 2025: Lahan seluas 2,5 Hektar telah dibebaskan.
- Februari 2026: Verifikasi dokumen sisa lahan oleh Pemkab Bekasi.
- April 2026: Target pembayaran lunas tambahan lahan 5,5 Hektar.
- Total Lahan: 8 Hektar siap digunakan untuk Perusahaan Teknologi Persampahan Sampah menjadi Listrik (PTSL).
Dengan koordinasi antara pusat (Danantara) dan daerah (Pemkab Bekasi), Desa Burangkeng kini bersiap bertransformasi dari sekadar tempat pembuangan sampah menjadi pusat energi terbarukan yang ramah lingkungan dan bernilai ekonomi tinggi.***
Penulis : Clendy Saputra
Editor : Pratigto


























