Sampah Dibuang ke Kali Bekasi Selama 10 Tahun, Warga Desak Penindakan Tegas

- Redaksi

Jumat, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan Layar Instagram dua orang membuang sampah ke Kali Bekasi

Tangkapan Layar Instagram dua orang membuang sampah ke Kali Bekasi

Bekasi, Mevin.ID – Praktik pembuangan sampah sembarangan di bantaran Kali Bekasi, tepatnya di Desa Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, terungkap telah berlangsung selama satu dekade. Sebuah video viral yang beredar di media sosial memicu kemarahan publik setelah memperlihatkan truk berpelat nomor hitam membuang karung-karung sampah ke area kali.

Dalam video tersebut, terlihat empat orang menurunkan sampah dari sebuah mobil bak terbuka dan melemparkannya ke bantaran Kali Bekasi. Bau menyengat dari tumpukan sampah bahkan sampai tercium hingga ke permukiman warga yang berjarak sekitar 300 meter dari lokasi.

Amin (78), warga sekitar yang kerap mengais barang bekas di lokasi itu, menyebut bahwa truk tersebut diduga berasal dari salah satu perumahan di Kelurahan Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi.

“Itu dari perumahan. Sudah lama mereka buang sampah di sini, sekitar 10 tahun,” ujar Amin. Ia menambahkan bahwa sampah-sampah tersebut hanya terbawa hanyut saat air Kali Bekasi meluap.

Kades: Asal Sampah dari Kota Bekasi

Kepala Desa Kebalen, Andika, membenarkan bahwa pembuang sampah berasal dari luar wilayahnya. Menurutnya, kendaraan yang terekam dalam video itu masuk dari arah Kota Bekasi dan memanfaatkan jalan akses di wilayah terpencil yang sulit diawasi.

“Kami akan segera koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi untuk menindaklanjuti. Pelaku akan kami beri sanksi sosial, seperti membuat surat pernyataan, penahanan KTP sementara, dan permintaan maaf terbuka yang akan kami unggah ke media sosial,” ujar Andika.

Ia menambahkan, pihak desa sebelumnya telah memasang portal untuk mencegah akses kendaraan ke area bantaran, namun portal itu dibobol dan hilang, mempermudah akses bagi oknum tak bertanggung jawab.

Desakan Masyarakat dan Tokoh Warga

Warga Bekasi Utara, Masrul Zambak, yang juga tokoh LKS Tripartit Kota Bekasi, mengecam keras aksi pembuangan sampah sembarangan tersebut. Ia mendesak Wali Kota Bekasi beserta jajarannya untuk bertindak tegas.

“Kami yang tinggal di Bekasi Utara merasakan langsung dampaknya. Air Kali Bekasi itu bahan baku air PDAM Tirta Patriot. Kalau terus-terusan dicemari, ini ancaman langsung buat kami,” kata Masrul, Kamis (24/4/2025).

Masrul juga meminta agar pihak kepolisian terlibat aktif dalam mengusut pelaku dengan menelusuri nomor polisi kendaraan yang terekam dalam video.

“Dari pelat nomornya kan bisa dilacak, siapa pemiliknya, dan siapa yang memberi izin buang sampah di sana. Harus diusut tuntas,” tegasnya.

Harapan Warga: Penegakan Hukum dan Aksi Nyata

Netizen yang mengunggah video viral itu juga menyerukan agar pemerintah kota, termasuk camat, lurah, dan RT/RW, memperketat pengawasan di wilayah masing-masing.

Mereka menilai pembuangan sampah ke Kali Bekasi bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga melanggar hukum, terutama Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Sementara itu, DLH Kabupaten Bekasi tengah menelusuri identitas pelaku dan mencari sumber sampah. Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat sanksi pidana dan denda sesuai peraturan daerah yang berlaku.***

Facebook Comments Box

Penulis : Fathur Rachman

Editor : Pratigto

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Korban Jadi Tersangka: Kisah Haris Fadila di Malam Pengeroyokan
Polisi Temukan Surat Tulis Tangan dalam Kasus Mahasiswi Unpak yang Jatuh dari Lantai 3
Pemkot Bandung Kebut Penanganan Sampah, Targetkan Insinerator Beroperasi dalam Tiga Bulan
Ketika Kota Kembang Tersedak Bau Sampah
ASN Pemkot Bandung Kembali Mulai Diperiksa dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Buruh Karawang Masih Bertahan di Depan Pemkab, Desak Cabut Perbup 19/2025
Pemkab Majalengka Dorong Proses Lelang Dini untuk Proyek Barang dan Jasa Tahun 2026
Dua Pelaku Pengeroyokan di Alun-alun Majalengka Ditangkap, Polisi Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 12:35 WIB

Dari Korban Jadi Tersangka: Kisah Haris Fadila di Malam Pengeroyokan

Jumat, 14 November 2025 - 11:28 WIB

Polisi Temukan Surat Tulis Tangan dalam Kasus Mahasiswi Unpak yang Jatuh dari Lantai 3

Jumat, 14 November 2025 - 10:38 WIB

Pemkot Bandung Kebut Penanganan Sampah, Targetkan Insinerator Beroperasi dalam Tiga Bulan

Kamis, 13 November 2025 - 17:22 WIB

Ketika Kota Kembang Tersedak Bau Sampah

Kamis, 13 November 2025 - 11:13 WIB

ASN Pemkot Bandung Kembali Mulai Diperiksa dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terbaru

Humaniora

Gotong Royong Digital: Mahkota Kebaikan dan Ancaman di Baliknya

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:59 WIB