Jakarta, Mevin.ID – Pemerintah tak lagi mau mentolerir ormas atau kelompok yang bertingkah seperti preman. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan menegaskan, Satgas Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan akan langsung bertindak terhadap siapa pun yang bikin resah, mengancam ketertiban umum, atau mengganggu pelaku usaha.
“Kehadiran negara harus nyata. Bukan cuma soal hukum, tapi juga rasa aman dan keadilan bagi masyarakat,” kata Budi lewat pernyataan resminya, Jumat (9/5).
Budi menyebut, arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto adalah agar negara tidak boleh kalah oleh intimidasi. Apalagi jika aksi itu berselimut organisasi massa yang justru merusak tatanan sosial.
Tujuan Satgas: Stabilitas dan Iklim Investasi
Satgas ini bukan hanya soal membubarkan ormas-ormas nakal, tapi juga bagian dari strategi besar negara untuk menjamin iklim investasi yang sehat dan kompetitif. “Kalau ruang publik dikuasai oleh pemalakan dan kekerasan, siapa yang mau investasi?” ujarnya.
Satgas akan bekerja lintas instansi: TNI, Polri, kementerian terkait, hingga pemerintah daerah. Mereka akan bergerak bersama menindak segala bentuk pemerasan, intimidasi, pungli, hingga pelanggaran hukum oleh ormas yang kebablasan.
“Ormas tetap boleh eksis. Tapi harus patuh aturan. Negara tak akan diam kalau ada yang melanggar,” tegas Budi.
Saluran Aduan Dibuka, Warga Diminta Aktif
Budi juga mengajak masyarakat untuk ikut melaporkan jika menemukan aksi mencurigakan atau pemerasan atas nama ormas. Ia menjamin tidak ada toleransi bagi siapapun yang menyalahgunakan status organisasi untuk mengintimidasi.
“Negara akan hadir secara nyata untuk melindungi warga dan menegakkan hukum,” ujarnya.
Lewat kebijakan ini, pemerintah berharap tercipta ruang publik yang bersih dari premanisme, bebas dari dominasi kelompok kekerasan, dan memberikan rasa aman yang merata—bukan cuma untuk masyarakat, tapi juga bagi pelaku usaha dan investor.***


























