Satpol PP Buka Suara Soal Penyegelan Kebun Binatang Bandung, Bagimana dengan Nasib Satwa?

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANDUNG, Mevin.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung melakukan pengamanan aset daerah di kawasan Kebun Binatang Bandung pada Kamis, 5 Februari 2026.

Tindakan ini diklaim sebagai bentuk penataan dan pengamanan aset, bukan merupakan eksekusi atau pengusiran.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari pencabutan izin lembaga konservasi oleh kementerian terkait sekaligus upaya melindungi aset milik pemerintah daerah.

“Hari ini kami melakukan penyegelan untuk kepentingan bersama. Di dalam kawasan masih terdapat satwa dan para pekerja, sehingga langkah pengamanan dilakukan secara terukur dan tetap mengedepankan koordinasi,” jelas Bambang dalam keterangan resmi Pemkot Bandung, Kamis (5/2).

Ia menambahkan bahwa proses pengamanan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan komunikasi intensif bersama pengelola serta instansi terkait.

Tujuannya adalah memastikan aset daerah terjaga sambil tetap memperhatikan kondisi satwa dan pekerja yang masih berada di lokasi.

“Ini bukan tindakan penggusuran ataupun eksekusi. Kehadiran kami di sini justru sebagai bentuk dukungan agar pemerintah kota bisa berkolaborasi dengan seluruh pihak untuk menyelesaikan persoalan ini secara baik,” ucap Bambang.

Bambang menyatakan bahwa segala masukan dan kondisi lapangan akan dilaporkan kepada Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, sebagai bahan pertimbangan kebijakan lanjutan.

Pemerintah Kota Bandung, menurutnya, berkomitmen untuk menjaga keberlangsungan perlindungan satwa dan memperhatikan nasib para pekerja.

“Dalam waktu dekat, akan kami komunikasikan kepada pimpinan. Prinsipnya, pengamanan ini untuk kepentingan bersama, demi tertibnya pengelolaan aset daerah,” tegasnya.

Diharapkan, proses penataan ini dapat berjalan lebih terarah, akuntabel, dan mengutamakan kepentingan publik, kesejahteraan satwa, serta kepastian hukum.

“Kami berharap bisa berjalan lebih terarah serta lebih mengutamakan kepentingan publik, kesejahteraan satwa dan kepastian hukum,” tutup Bambang. ***

Facebook Comments Box

Penulis : Atep K

Editor : Bar Bernad

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nasib Pilu Petani Cikarang Selatan, Sawah Terancam Digusur Rusun, “Kang Dedi, Ieu Pare Encan Panen Geus Di-Doser!”
Perkuat Perlindungan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota Ajak Perusahaan Kolaborasi Lewat Forum Komunikasi
Polda Jabar Musnahkan Barang Bukti Kejahatan: Puluhan Kilo Sabu hingga Ribuan Knalpot Brong
Buntut Mobil Dinas ‘Nakal’ Ganti Plat di Tuban, Pertamina Sanksi Tegas SPBU Latsari
Tragedi Ledakan Petasan di Situbondo: Rumah Rata dengan Tanah, 1 Tewas dan 6 Luka-Luka
Semangat Toleransi di Kelenteng Hok Lay Kiong: Mas Tri dan Istri Rayakan Imlek Bersama Warga
Sinergi Membangun Kota: Kang Dedi Mulyadi dan Mas Tri Resmikan Ruang Terbuka Publik Padurenan
Gerak Cepat Bupati Eman Suherman Tinjau Lokasi Tanah Bergerak di Malausma, Siapkan Relokasi.

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:33 WIB

Nasib Pilu Petani Cikarang Selatan, Sawah Terancam Digusur Rusun, “Kang Dedi, Ieu Pare Encan Panen Geus Di-Doser!”

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:30 WIB

Perkuat Perlindungan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota Ajak Perusahaan Kolaborasi Lewat Forum Komunikasi

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:30 WIB

Polda Jabar Musnahkan Barang Bukti Kejahatan: Puluhan Kilo Sabu hingga Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:42 WIB

Buntut Mobil Dinas ‘Nakal’ Ganti Plat di Tuban, Pertamina Sanksi Tegas SPBU Latsari

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:25 WIB

Tragedi Ledakan Petasan di Situbondo: Rumah Rata dengan Tanah, 1 Tewas dan 6 Luka-Luka

Berita Terbaru