Segel DLH Dikangkangi? Warga Parungpanjang Keluhkan Pabrik Limbah B3 PT MBI yang Tetap Ngebul Meski Dilarang

- Redaksi

Jumat, 20 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR, Mevin.ID – Ketegasan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menangani pencemaran lingkungan kini dipertanyakan.

Meski telah resmi disegel oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada Januari lalu, PT Mitra Biosfer Indonesia (MBI) yang berlokasi di Desa Lumpang, Kecamatan Parungpanjang, dilaporkan nekat tetap beroperasi secara sembunyi-sembunyi.

Kabar ini mencuat setelah akun netizen @ar_indonesian45 Jum’at 20 Februari mengunggah keluhan terbuka yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Dalam unggahannya, ia menyebut bahwa pabrik pengolahan limbah medis tersebut seolah kebal hukum.

Segel Rusak, Protes Warga Diabaikan

Menurut laporan @ar_indonesian45, pihak perusahaan diduga kuat merusak segel yang dipasang oleh pihak berwenang demi melanjutkan aktivitas operasional.

Mirisnya, permohonan dari pemerintah desa setempat untuk menghentikan kegiatan tersebut justru diabaikan oleh manajemen pabrik.

“Tolong tunjukkan ketegasanmu. Alat itu sudah disegel, tapi masih beroperasi. Permohonan dari pemerintah desa diabaikan, warga juga protes karena merasa tidak dihargai,” tulis akun tersebut dalam unggahan yang viral di media sosial.

Dampak Nyata: Air Tercemar dan Penyakit Gatal

Tindakan nekat PT MBI ini memicu kekhawatiran besar bagi masyarakat sekitar permukiman. Sebelumnya, penyegelan oleh DLH Kabupaten Bogor pada Kamis (8/1/2026) dilakukan karena perusahaan terbukti membuang limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) secara sembarangan.

Dampak pencemaran lingkungan ini bukan sekadar isu di atas kertas. Warga melaporkan bahwa sumber air mereka telah tercemar, yang mengakibatkan banyak penduduk mengalami keluhan kesehatan berupa gatal-gatal pada kulit.

Izin Kementerian Belum Ada, PBG Pun Tak Punya

Kepala DLH Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, sebelumnya telah menegaskan bahwa PT MBI dilarang beroperasi karena tidak mengantongi izin resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Selain masalah limbah, perusahaan ini juga tidak dapat menunjukkan dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Kita lakukan penghentian dulu sementara sambil mereka melakukan semua syarat yang ada karena ternyata mereka tidak punya izin dari kementerian LH,” ujar Teuku dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu.

Namun, dengan munculnya laporan bahwa pabrik masih beroperasi, publik kini mendesak adanya pengawasan lebih ketat dan tindakan hukum yang lebih berat jika benar terbukti ada perusakan segel negara secara sengaja.

Fakta PT Mitra Biosfer Indonesia (MBI):

  • Lokasi: Desa Lumpang, Kec. Parungpanjang, Kab. Bogor.
  • Jenis Usaha: Pengolahan limbah medis dan B3.
  • Status Hukum: Disegel DLH sejak 8 Januari 2026 (Izin KLH & PBG belum ada).
  • Keluhan Terkini: Nekat beroperasi pasca-penyegelan dan dugaan perusakan segel resmi.***
Facebook Comments Box

Penulis : Dadi Munardi

Editor : Bar Bernad

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Agim, Kursi Kosong di SMKN 4 Garut, dan Mimpi yang Tergadai di Atas Materai
Horor Flyover Pasupati, Kasus Percobaan Bunuh Diri Makin Meningkat: Ini Antisipasi Pemkot Bandung 
Geger “Lele Mentah” dalam Kotak Makan, SMAN 2 Pamekasan Tolak 1.022 Porsi Menu Makan Bergizi Gratis
Menelusuri Jejak Keadilan bagi Watirih, PMI yang Dibuang di Samping Tempat Sampah Saudi
Pererat Silaturahmi, DPK Apindo Bekasi Santuni Yatim dan Penghafal Al-Qur’an Tuna Netra
Drainase Buruk, Hujan Deras Rendam Jalan Ciapus Tamansari: Akses Warga Calobak Terhambat
Teror dari Lubang Kakus: Saat Ular Piton 3 Meter Menjadikan Septic Tank Kos-Kosan Cikarang Sebagai Markas
Geledah Kantor KONI, Kejari Majalengka Usut Dugaan Korupsi Hibah Rp6 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:06 WIB

Agim, Kursi Kosong di SMKN 4 Garut, dan Mimpi yang Tergadai di Atas Materai

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:40 WIB

Horor Flyover Pasupati, Kasus Percobaan Bunuh Diri Makin Meningkat: Ini Antisipasi Pemkot Bandung 

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:08 WIB

Menelusuri Jejak Keadilan bagi Watirih, PMI yang Dibuang di Samping Tempat Sampah Saudi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:28 WIB

Pererat Silaturahmi, DPK Apindo Bekasi Santuni Yatim dan Penghafal Al-Qur’an Tuna Netra

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:04 WIB

Drainase Buruk, Hujan Deras Rendam Jalan Ciapus Tamansari: Akses Warga Calobak Terhambat

Berita Terbaru