Bekasi, Mevin.ID — Sekretaris Jenderal Mahamuda, Jaelani Nurseha, mendesak Ketua Umum Partai Golkar mengambil langkah tegas terhadap Ketua DPRD Kabupaten Bekasi.
Ia menilai pimpinan legislatif dari partai berlambang beringin itu telah membuat sejumlah keputusan politik yang “melampaui dan mengabaikan” AD/ART serta Peraturan Organisasi (PO) partai.
“Golkar adalah partai besar dengan tradisi disiplin yang kuat. Ketika Ketua DPRD sendiri tidak tunduk pada AD/ART, itu ancaman serius bagi marwah organisasi,” ujar Jaelani, Jumat (21/10).
Menurutnya, ada pola keputusan yang dinilai tidak sesuai mekanisme internal—mulai dari arah kebijakan di DPRD hingga pola komunikasi politik dengan eksekutif daerah.
Pelanggaran seperti ini, kata Jaelani, tidak boleh dibiarkan berlarut karena dapat merusak integritas partai di tingkat daerah maupun pusat.
“Kami meminta Ketua Umum DPP Golkar turun tangan langsung. Lakukan evaluasi menyeluruh, dan bila pelanggaran terbukti, cabut jabatan Ketua DPRD Bekasi. Jabatan publik itu amanah, bukan ruang untuk mengabaikan aturan organisasi,” tegasnya.
Jaelani mengingatkan, pembiaran terhadap pelanggaran disiplin internal dapat menimbulkan efek domino—kader di bawahnya dapat meniru, struktur melemah, dan kepercayaan publik ikut tergerus.
“Ketika pejabat partai di posisi strategis tidak patuh aturan, itu memberi sinyal buruk bagi seluruh struktur. Wibawa partai dipertaruhkan,” ujarnya.
Mahamuda juga mendesak Golkar melakukan pembenahan tata kelola kader di semua tingkatan, memastikan setiap pejabat publik dari partai tetap berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
“Restorasi moral dan disiplin harus menjadi pijakan. Kader bekerja untuk rakyat, tapi tetap dalam koridor aturan organisasi,” tutup Jaelani.
Mahamuda menyatakan tengah menyiapkan aksi demonstrasi sebagai bentuk tekanan publik agar DPP Golkar segera mengambil langkah tegas.***
Penulis : Clendy Saputra
Editor : Pratigto


























