JAKARTA, Mevin.ID – Pemerintah mengambil langkah agresif untuk menyelamatkan industri tekstil dalam negeri yang tengah tertekan.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengonfirmasi pembentukan BUMN khusus tekstil yang baru dengan dukungan dana fantastis mencapai US$6 miliar atau setara Rp101 triliun (asumsi kurs Rp16.850).
Entitas baru ini nantinya akan dikelola oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, institusi pengelola investasi yang baru dibentuk di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Bukan Menghidupkan BUMN Lama
Airlangga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membangkitkan BUMN tekstil lama yang sudah ada sebelumnya, melainkan membangun entitas yang benar-benar baru.
“BUMN baru khusus tekstil. Tidak menghidupkan kembali. Ini akan dihidupkan sebagai entitas baru sehingga pendanaan US$6 miliar nanti akan disiapkan oleh Danantara,” ujar Airlangga di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Strategi Penyelamatan dan Roadmap 10 Tahun
Langkah ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto sebagai respon atas ancaman tarif global dan perlunya perlindungan terhadap sektor padat karya.
Sektor tekstil, garmen, alas kaki, hingga elektronik menjadi prioritas utama karena posisinya yang paling rentan terdampak dinamika pasar global.
Pemerintah saat ini tengah menyusun roadmap yang berfokus pada dua hal utama:
- Ekspansi Pasar: Mencari pasar ekspor baru dan mengoptimalkan perjanjian seperti EU-CEPA yang diproyeksikan efektif pada 2027.
- Rantai Pasok (Value Chain): Melakukan revitalisasi mendalam dari hulu hingga hilir guna meningkatkan daya saing ekspor dalam jangka panjang (10 tahun ke depan).
Fokus pada Hilirisasi dan Teknologi
Selain tekstil, dana jumbo tersebut juga diarahkan untuk memperkuat rantai pasok industri terkait.
Dalam rapat terbatas di Hambalang beberapa waktu lalu, Presiden Prabowo menekankan pentingnya penguatan sektor otomotif dan elektronik melalui investasi teknologi semikonduktor atau industri chip masa depan.
Revitalisasi rantai pasok ini diharapkan dapat membentengi industri nasional dari gempuran produk impor serta menekan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) yang sempat marak di sektor manufaktur.***
Editor : Bar Bernad


























