Bekasi, Mevin.ID – Sosok selebgram asal Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tengah menjadi sorotan setelah namanya terseret dalam dugaan penipuan arisan daring dan investasi bodong.
Mega Amalia Ramadanti alias Vega, dikenal aktif di media sosial dengan ribuan pengikut, kini harus berhadapan dengan hukum usai sejumlah warga melaporkan dirinya ke pihak kepolisian.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa mengonfirmasi bahwa penyelidikan terhadap kasus ini tengah berjalan. Meski dikenal sebagai selebgram, pihak kepolisian masih mendalami pekerjaan sebenarnya dari yang bersangkutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Identitas terlapor disebut sebagai selebgram, tapi kami masih melakukan pendalaman. Yang jelas, penyelidikan terus berjalan,” ujar Mustofa kepada awak media di Mapolres Metro Bekasi, Senin (14/4/2025).
Laporan pertama masuk sejak Minggu malam. Hingga hari ini, jumlah pelapor terus bertambah. Dari pantauan media sosial, banyak akun yang mengaku sebagai korban dari arisan dan investasi fiktif yang dikelola oleh MAR.
“Kalau korban membawa bukti seperti transfer uang atau percakapan, tentu akan kami proses. Kami buka pintu seluas-luasnya untuk pelaporan,” kata Mustofa.
Guna mempermudah masyarakat yang merasa dirugikan, Polres Metro Bekasi juga menyiapkan layanan khusus pengaduan. Desk pengaduan ini akan menjadi pusat informasi dan penanganan laporan dari para korban penipuan daring, termasuk terkait pengembalian aset.
“Ini penting agar kasusnya bisa terang-benderang, baik dari segi modus maupun aliran uang. Kami juga tengah menggali keterangan dari pelapor dan saksi,” tambahnya.
Modus operandi yang dilakukan pelaku masih dalam pendalaman. Polisi ingin memastikan apakah ada pola berbeda dari tiap pelapor, atau justru merupakan skema penipuan yang sistematis dan terencana.
Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap tawaran arisan atau investasi yang menjanjikan keuntungan instan, apalagi jika dilakukan melalui media sosial tanpa kejelasan legalitas.***
Penulis : Clendy Saputra
Editor : Pratigto