BEKASI, Mevin.ID – Proses seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bekasi periode 2025-2030 tengah berada di bawah sorotan tajam publik.
Transparansi tim seleksi dipertanyakan setelah munculnya sikap kontradiktif dari Ketua Tim Seleksi (Timsel) sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi.
Janggal, Ketua Timsel Mengaku Tak Tahu Daftar Lolos
Keanehan mencuat saat Junaedi memberikan pernyataan kepada awak media usai memimpin apel pegawai di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (29/12/2025). Junaedi mengaku tidak tahu-menahu mengenai rincian pendaftar yang lolos seleksi administrasi.
Pernyataan ini dianggap ironis dan memicu tanda tanya besar. Pasalnya, dokumen pengumuman resmi terkait hasil verifikasi administrasi tersebut justru telah dibubuhi tanda tangannya sendiri. Sikap “amnesia” sang Sekda ini memicu dugaan adanya upaya menutup-nutupi dominasi figur tertentu dalam bursa pimpinan lembaga pengelola dana umat tersebut.
Dominasi Pejabat dan Ambisi Inayatullah
Berdasarkan data yang dihimpun, kekhawatiran publik semakin menguat setelah sejumlah nama pejabat aktif dan pensiunan eselon II masuk dalam daftar calon.
Sosok yang paling mencolok adalah Inayatullah, yang saat ini menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asda II) sekaligus Plt Ketua Dewas Perumda Tirta Patriot dan Ketua ICMI Kota Bekasi.
Langkah Inayatullah yang masih aktif menjabat namun tetap membidik kursi Baznas dinilai sebagai bentuk ambisi berlebihan.
Kabar yang beredar di lingkaran Pemkot menyebutkan adanya “karpet merah” berkat kedekatannya dengan Walikota Bekasi.
Selain Inayatullah, muncul pula nama-nama pensiunan pejabat seperti Ahmad Yani (mantan Kadinsos) dan Sudarsono (mantan Kepala BPKAD). Kehadiran “gerombolan” birokrat ini dikhawatirkan akan menjadikan Baznas sebagai perpanjangan tangan politik penguasa, alih-alih menjadi lembaga independen yang dipimpin ulama.
Ulama dan GP Ansor Protes Keras
Kritik pedas datang dari tokoh agama KH. Saifuddin Nurullah. Ia menegaskan bahwa kursi komisioner Baznas seharusnya diperuntukkan bagi ulama yang alim dan mendalam ilmu agamanya, bukan tempat singgah pejabat yang haus jabatan.
“Sangat miris jika hari ini para pejabat eselon II hingga IV, baik yang aktif maupun menjelang purna tugas, masih menginginkan kursi empuk Baznas. Jangan sampai porsi ulama dianggap sepele oleh pejabat,” ungkap KH. Saifuddin, Senin (22/12/2025).
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris GP Ansor Kota Bekasi, Muhammad Dzul Azmi (Gus Azmi), menilai fenomena ini sebagai indikasi modus baru penempatan “orang titipan”.
“Menjadi komisioner Baznas bukan sekadar menambah penghasilan, tapi harus paham fiqih zakat secara mendalam. Jika motifnya politis atau sekadar ‘mengamankan’ dana zakat untuk menambal program pemerintah, maka ini melanggar prinsip amanah,” tegas Gus Azmi.
Desakan Diskresi Walikota
Publik kini mendesak Walikota Bekasi, Tri Adhianto, dan Wakil Walikota, Abdul Harris Bobihoe, untuk segera turun tangan.
Penggunaan hak diskresi dianggap perlu untuk mengingatkan para ASN agar tidak bersikap “aji mumpung” dan menjaga marwah Baznas dari praktik KKN.
Sebelumnya, Pansel melaporkan terdapat 29 peserta yang lolos verifikasi administrasi untuk periode 2026-2031 (berdasarkan keterangan Junaedi).
Kini, masyarakat menanti transparansi total agar dana zakat warga Bekasi benar-benar dikelola oleh tangan-tangan yang kompeten dan bersih dari kepentingan politik praktis.***
Penulis : Fathur Rachman
Editor : Pratigto


























