BEKASI, Mevin.ID – Proses seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bekasi periode 2026-2031 diterpa isu miring. Tim Seleksi (Timsel) diduga meloloskan calon yang masih aktif sebagai pengurus partai politik, sebuah langkah yang dinilai melanggar aturan administrasi dasar.
Berdasarkan pengumuman nomor 006/Timsel-BAZNAS/XII/2025, terdapat 29 nama yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Namun, sorotan tertuju pada salah satu kandidat berinisial SA (nomor urut 25). SA diduga kuat masih menjabat sebagai wakil sekretaris di salah satu partai politik di Kota Bekasi.
Melanggar Pakem Administrasi
Dugaan ini memicu reaksi keras karena bertentangan langsung dengan persyaratan yang ditetapkan oleh Timsel sendiri. Dalam surat nomor 003/Timsel-BAZNAS/XI/2025 poin ketujuh, disebutkan secara eksplisit bahwa calon pimpinan “Tidak menjadi anggota partai politik.”
Ketua Titah Rakyat Bekasi, M. Ali Akbar, menyayangkan lemahnya verifikasi yang dilakukan oleh tim seleksi. Menurutnya, ketidaktegasan ini bisa merusak kredibilitas Baznas sebagai lembaga pengelola dana umat.
“Dari 29 nama yang lolos, muncul banyak pertanyaan dan kecaman. Ada kesan bahwa kursi pimpinan Baznas kini menjadi rebutan kepentingan politik atau kelompok tertentu,” ujar Ali kepada awak media, Senin (29/12/2025).
Kekhawatiran Penurunan Kepercayaan Publik
Ali menekankan bahwa Baznas seharusnya menjadi wadah pengabdian untuk membantu warga di garis kemiskinan, bukan tempat mencari keuntungan materi atau jabatan politik.
Ia juga menyoroti realitas penghimpunan zakat di Kota Bekasi yang saat ini belum mencapai 10 persen dari potensi yang ada.
“Ini bisa terjadi karena proses seleksi yang tidak beres sejak awal. Jika kriteria kejujuran, amanah, dan profesionalitas diabaikan demi kepentingan ormas atau partai, maka kepercayaan muzakki (pembayar zakat) akan runtuh,” tegasnya.
Desakan Evaluasi Total
Narasi yang berkembang di masyarakat saat ini mengarah pada dugaan adanya “titipan” kelompok tertentu untuk menduduki kursi pimpinan Baznas.
Jika hal ini dibiarkan, dikhawatirkan pengelolaan dana zakat tidak akan tepat sasaran dan hanya menguntungkan kelompok pimpinan yang terpilih.
Masyarakat dan pengamat mendesak agar pihak berwenang segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap hasil seleksi administrasi tersebut.
Langkah tegas diperlukan untuk memastikan pimpinan Baznas Kota Bekasi ke depan adalah sosok yang benar-benar independen dan berintegritas tinggi.***
Penulis : Fathur Rachman
Editor : Pratigto


























