Sempat Buron dan Tabrak Petugas, Jaksa Taruna Fariadi Akhirnya Tiba di Gedung Merah Putih KPK

- Redaksi

Senin, 22 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Datun Kejari HSU, Tri Taruna saat tiba di Gedung Merah Putih KPK. Foto: Rasio.id

Kasi Datun Kejari HSU, Tri Taruna saat tiba di Gedung Merah Putih KPK. Foto: Rasio.id

Jakarta, Mevin.ID – Pelarian Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Taruna Fariadi (TAR), berakhir.

Tersangka kasus dugaan pemerasan ini tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (22/12/2025) siang untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Tiba dengan Pengawalan TNI

Berdasarkan pantauan di lapangan, Taruna tiba di Gedung KPK sekitar pukul 12.50 WIB. Ia turun dari mobil hitam dengan mengenakan jaket biru merk “Mills” dan masker putih.

Menariknya, Taruna tampak didampingi oleh seorang anggota TNI saat memasuki gedung lembaga antirasuah tersebut.

Kehadiran Taruna langsung diserbu oleh awak media yang menanyakan perihal aksi pelariannya yang sempat menghebohkan publik.

Bantah Menabrak Petugas

Saat dikonfirmasi mengenai laporan bahwa dirinya menabrak petugas KPK saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan pada Kamis (19/12) lalu, Taruna memberikan bantahan singkat.

“Enggak pernah saya nabrak,” ujarnya sambil memberikan gestur tangan menolak sebelum bergegas masuk ke dalam gedung.

Namun, pernyataan ini bertolak belakang dengan keterangan resmi KPK sebelumnya.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa TAR melakukan perlawanan dan melarikan diri menggunakan kendaraan hingga menabrak petugas yang mencoba menghadangnya.

Kondisi Petugas KPK

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan bahwa petugas yang menjadi korban penabrakan tersebut dalam kondisi yang baik. “Alhamdulillah, kondisinya baik, selamat, terhindar (dari cedera serius),” kata Budi.

Taruna Fariadi merupakan tersangka ketiga dalam kasus dugaan pemerasan di Kejari HSU tahun anggaran 2025-2026. Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menahan:

  • Albertinus P. Napitupulu (Kajari HSU)
  • Asis Budianto (Kasi Intel Kejari HSU)

Ketiganya diduga terlibat dalam skema pemerasan terhadap sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan total aliran dana mencapai miliaran rupiah.

Langkah selanjutnya, KPK akan mendalami apakah ada pihak lain yang membantu pelarian Taruna selama beberapa hari terakhir.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menu MBG di Bulan Puasa: Ada Kurma, Susu, hingga Telur Puyuh
Black Box Ditemukan, KNKT Mulai Investigasi Kecelakaan ATR 42-500
Seni Cadas Tertua di Dunia Ditemukan di Gua Muna Sulawesi, Usianya 67.800 Tahun
Profil Kezia Syifa: Rela Status WNI Dicoret, Mantap Menjadi Tentara AS
Pakai Modus “Uang Karungan”, Bupati Pati Sudewo Resmi Jadi Tersangka Jual Beli Jabatan
Wamenkum Desak Pembahasan Cepat RUU Pidana Mati Bersama Komisi III DPR
Gempa Berkekuatan M 5,7 Guncang Kepulauan Tanimbar, Maluku
Darurat Mental Health! Menkes Ungkap 28 Juta Penduduk Indonesia Punya Masalah Kejiwaan

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:00 WIB

Black Box Ditemukan, KNKT Mulai Investigasi Kecelakaan ATR 42-500

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:15 WIB

Seni Cadas Tertua di Dunia Ditemukan di Gua Muna Sulawesi, Usianya 67.800 Tahun

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:00 WIB

Profil Kezia Syifa: Rela Status WNI Dicoret, Mantap Menjadi Tentara AS

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:55 WIB

Pakai Modus “Uang Karungan”, Bupati Pati Sudewo Resmi Jadi Tersangka Jual Beli Jabatan

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:30 WIB

Wamenkum Desak Pembahasan Cepat RUU Pidana Mati Bersama Komisi III DPR

Berita Terbaru