Sempat Kabur Saat OTT, Bos PT Blueray Akhirnya Ditahan KPK Terkait Suap Bea Cukai

- Redaksi

Senin, 9 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Pekerja membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/2). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/AMA/pri

i

Ilustrasi - Pekerja membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/2). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/AMA/pri

JAKARTA, Mevin.ID – Pelarian John Field (JF), pemilik PT Blueray, berakhir di Gedung Merah Putih. Setelah sempat melarikan diri saat Operasi Tangkap Tanggan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (5/2/2026), JF kini resmi mengenakan rompi oranye.

Penyidik KPK memutuskan untuk menahan John Field selama 20 hari pertama guna kepentingan penyidikan kasus dugaan suap importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Menyerahkan Diri Setelah Sempat Buron

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penahanan dilakukan setelah JF menyerahkan diri dan menjalani pemeriksaan intensif.

“Usai pemeriksaan rampung, penyidik melakukan penahanan terhadap JF untuk 20 hari pertama. Selama pemeriksaan, JF kooperatif dan menyampaikan keterangan yang dibutuhkan,” ujar Budi kepada media, Minggu (8/2/2026).

Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa JF menghilang saat tim lapangan akan meringkusnya. KPK bahkan sempat berencana menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri sebelum akhirnya tersangka menyerahkan diri.

Modus Operandi: Meloloskan Barang KW Tanpa Periksa

Kasus ini mengungkap praktik gelap di pintu masuk negara. JF bersama dua petinggi PT Blueray lainnya—Andri (Ketua Tim Dokumen Importasi) dan Dedy Kurniawan (Manajer Operasional)—diduga menyuap pejabat Bea Cukai untuk memanipulasi sistem pemeriksaan.

Berdasarkan temuan KPK, terdapat kesepakatan jahat yang dilakukan sejak Oktober 2025:

  • Manipulasi Jalur: Barang-barang PT Blueray yang seharusnya masuk Jalur Merah (wajib pemeriksaan fisik) dimanipulasi melalui sistem targeting agar lolos tanpa pengecekan.
  • Keterlibatan Pejabat: Pejabat Bea Cukai diduga mengatur rule set parameter pemeriksaan hingga 70%, sehingga barang ilegal atau barang palsu (KW) bisa melenggang masuk.
  • Jatah Rutin: KPK menemukan bukti aliran uang “jatah bulanan” yang diberikan pihak swasta kepada oknum di DJBC sejak Desember 2025 hingga Februari 2026.

Daftar Tersangka

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan enam orang tersangka dalam skandal ini:

  • Rizal (Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC 2024–2026).
  • Sisprian Subiaksono (Kasubdit Intelijen P2 DJBC).
  • Orlando Hamonangan (Kasi Intelijen DJBC).
  • John Field (Pemilik PT Blueray).
  • Andri (Ketua Tim Dokumen PT Blueray).
  • Dedy Kurniawan (Manajer Operasional PT Blueray).

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, terutama di tengah komitmen pemerintah untuk memperketat pengawasan barang impor ilegal yang merugikan industri dalam negeri.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​”Freddy Alex Damanik: Penyerangan Aktivis KontraS Bukan Kriminal Biasa, Harus Prioritas!”
Jelang Sidang Putusan Kasus YouTuber Resbob, Akankah Masyarakat Sunda Memaafkan?
Budi Arie: Usut Tuntas Penyerangan Andrie Yunus secara Adil!
Iran “Segel” Selat Hormuz bagi AS dan Israel, Harga Minyak Dunia Langsung Mendidih!
Instruksi Langsung Presiden Prabowo, Kapolri: Usut Tuntas Kasus Air Keras Aktivis KontraS Secara Scientific
Respons Ketegangan Iran vs AS-Israel, TNI: Siaga 1
Ketum Projo Budi Arie: Kritik Rakyat Adalah Energi Bangsa, Bukan Ancaman!
Heboh Video Pidato Netanyahu Punya 6 Jari, Benarkah Hanya Rekayasa AI?

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 07:09 WIB

​”Freddy Alex Damanik: Penyerangan Aktivis KontraS Bukan Kriminal Biasa, Harus Prioritas!”

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:05 WIB

Jelang Sidang Putusan Kasus YouTuber Resbob, Akankah Masyarakat Sunda Memaafkan?

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:28 WIB

Budi Arie: Usut Tuntas Penyerangan Andrie Yunus secara Adil!

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:51 WIB

Iran “Segel” Selat Hormuz bagi AS dan Israel, Harga Minyak Dunia Langsung Mendidih!

Minggu, 15 Maret 2026 - 16:46 WIB

Instruksi Langsung Presiden Prabowo, Kapolri: Usut Tuntas Kasus Air Keras Aktivis KontraS Secara Scientific

Berita Terbaru