Jakarta, Mevin.ID — Harapan besar tengah dipikul oleh Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), program ambisius yang digadang pemerintah sebagai penggerak ekonomi lokal. Di balik skema itu, Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian menyuarakan satu cita-cita lama: koperasi bukan hanya alat ekonomi, tetapi manifestasi keadilan sosial ala Pasal 33 UUD 1945.
“Kita berantas tengkulak, kita berantas lintah darat dengan adanya koperasi,” tegas Kawendra dalam rapat kerja bersama Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Senin (26/5), di Senayan.
Kawendra mengaitkan program ini langsung dengan visi Bung Hatta — bahwa koperasi adalah alat pembebasan rakyat dan simbol tertinggi demokrasi ekonomi.
Bahasa Rakyat, Prioritas 3T, dan Keadilan Ekonomi
Dalam pernyataannya, Kawendra mengingatkan bahwa implementasi KDMP harus sederhana dan inklusif. “Jangan terlalu high context. Gunakan bahasa lugas, supaya mudah dipahami masyarakat,” sarannya.
Lebih jauh, ia meminta agar daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) menjadi prioritas utama. “Kalau program bagus cuma terasa di kota besar, sayang sekali. Rakyat di 3T juga butuh keadilan ekonomi,” ucapnya.
SDM Unggul dan Sistem Transparan
Kualitas sumber daya manusia juga tak luput dari sorotan. Kawendra menyarankan agar Kemenkop membangun dashboard dengan KPI terbuka agar publik dapat memantau kinerja koperasi secara real time dan transparan.
Ia juga mengapresiasi gagasan People Organization System dari Menteri Budi Arie dan mendorong KDMP untuk naik kelas menjadi “rule digital enterprise hub” — koperasi berbasis digital yang memampukan produk desa menembus pasar luar, tak hanya lokal.
“Semoga KDMP bisa jadi senjata terkuat rakyat desa untuk menghidupi keluarganya,” harapnya.
Menteri Budi Arie: Gaji Rp8 Juta? Belum Ada!
Sementara itu, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi membantah rumor bahwa pengurus KDMP akan digaji hingga Rp8 juta per bulan. “Belum. Belum ada,” katanya singkat di hadapan wartawan.
Namun ia menegaskan, calon pengurus harus lulus uji kelayakan finansial lewat sistem layanan informasi keuangan (SLIK) dan tidak boleh punya hubungan keluarga dengan perangkat desa.
“Diharapkan semua pengurus lolos SLIK, alias tidak bermasalah secara keuangan dan bebas nepotisme,” jelasnya.
Wakil Menteri Ferry Juliantono turut menegaskan bahwa tahap rekrutmen pengurus belum dibuka, sehingga pembahasan gaji pun belum relevan. “Soal gaji, nanti ya. Sekarang fokusnya pembentukan,” ujarnya.
Angka Progres KDMP: Sudah 45 Ribu Desa Bentuk Koperasi
Menurut paparan resmi, dari 83.944 desa dan kelurahan di Indonesia, sebanyak 79.075 (94,19%) telah menerima sosialisasi KDMP. Dari jumlah itu, 45.553 desa/kelurahan telah resmi membentuk koperasi melalui musyawarah desa khusus.
Meskipun keanggotaan koperasi bersifat sukarela, Budi Arie menyatakan bahwa pemerintah akan mendorong partisipasi aktif, antara lain melalui insentif seperti potongan harga belanja bagi anggota koperasi.***


























