“Senjata Rakyat Desa” Versi Bung Hatta: DPR Desak KDMP Jadi Benteng Ekonomi Digital dan Anti-Tengkulak

- Redaksi

Senin, 26 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (26/5/2024). (ANTARA/Shofi Ayudiana)

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (26/5/2024). (ANTARA/Shofi Ayudiana)

Jakarta, Mevin.ID — Harapan besar tengah dipikul oleh Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), program ambisius yang digadang pemerintah sebagai penggerak ekonomi lokal. Di balik skema itu, Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian menyuarakan satu cita-cita lama: koperasi bukan hanya alat ekonomi, tetapi manifestasi keadilan sosial ala Pasal 33 UUD 1945.

“Kita berantas tengkulak, kita berantas lintah darat dengan adanya koperasi,” tegas Kawendra dalam rapat kerja bersama Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Senin (26/5), di Senayan.

Kawendra mengaitkan program ini langsung dengan visi Bung Hatta — bahwa koperasi adalah alat pembebasan rakyat dan simbol tertinggi demokrasi ekonomi.

Bahasa Rakyat, Prioritas 3T, dan Keadilan Ekonomi

Dalam pernyataannya, Kawendra mengingatkan bahwa implementasi KDMP harus sederhana dan inklusif. “Jangan terlalu high context. Gunakan bahasa lugas, supaya mudah dipahami masyarakat,” sarannya.

Lebih jauh, ia meminta agar daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) menjadi prioritas utama. “Kalau program bagus cuma terasa di kota besar, sayang sekali. Rakyat di 3T juga butuh keadilan ekonomi,” ucapnya.

SDM Unggul dan Sistem Transparan

Kualitas sumber daya manusia juga tak luput dari sorotan. Kawendra menyarankan agar Kemenkop membangun dashboard dengan KPI terbuka agar publik dapat memantau kinerja koperasi secara real time dan transparan.

Ia juga mengapresiasi gagasan People Organization System dari Menteri Budi Arie dan mendorong KDMP untuk naik kelas menjadi “rule digital enterprise hub” — koperasi berbasis digital yang memampukan produk desa menembus pasar luar, tak hanya lokal.

“Semoga KDMP bisa jadi senjata terkuat rakyat desa untuk menghidupi keluarganya,” harapnya.

Menteri Budi Arie: Gaji Rp8 Juta? Belum Ada!

Sementara itu, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi membantah rumor bahwa pengurus KDMP akan digaji hingga Rp8 juta per bulan. “Belum. Belum ada,” katanya singkat di hadapan wartawan.

Namun ia menegaskan, calon pengurus harus lulus uji kelayakan finansial lewat sistem layanan informasi keuangan (SLIK) dan tidak boleh punya hubungan keluarga dengan perangkat desa.

“Diharapkan semua pengurus lolos SLIK, alias tidak bermasalah secara keuangan dan bebas nepotisme,” jelasnya.

Wakil Menteri Ferry Juliantono turut menegaskan bahwa tahap rekrutmen pengurus belum dibuka, sehingga pembahasan gaji pun belum relevan. “Soal gaji, nanti ya. Sekarang fokusnya pembentukan,” ujarnya.

Angka Progres KDMP: Sudah 45 Ribu Desa Bentuk Koperasi

Menurut paparan resmi, dari 83.944 desa dan kelurahan di Indonesia, sebanyak 79.075 (94,19%) telah menerima sosialisasi KDMP. Dari jumlah itu, 45.553 desa/kelurahan telah resmi membentuk koperasi melalui musyawarah desa khusus.

Meskipun keanggotaan koperasi bersifat sukarela, Budi Arie menyatakan bahwa pemerintah akan mendorong partisipasi aktif, antara lain melalui insentif seperti potongan harga belanja bagi anggota koperasi.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasokan Bahan Baku Keramik Nasional Terancam, Menperin Hubungi KDM Bahas Moratorium di Jabar
Tak Berizin 10 Tahun, KKP Segel Tambak Udang Perusahaan Asing di Lombok Timur
IHSG Sempat ‘Kebakaran’, Bareskrim Polri Buru Dalang di Balik Indikasi ‘Saham Gorengan’
Dirut BEI Iman Rachman Mundur, Mensesneg: Itu Keputusan Sendiri, Bukan Arahan Pemerintah
Geger Sektor Keuangan! 3 Petinggi OJK Mundur Beruntun Usai Dirut BEI Letakkan Jabatan
Pertamina Patra Niaga Usul Beli LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung Per KK Mulai April 2026
Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2026 Resmi Dibuka: Ini Jadwal dan Cara Pemesanannya 
Gebrakan “Bersih-Bersih” BUMD: Gubernur Jabar Pangkas Puluhan Perusahaan Jadi Satu Super Holding

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:06 WIB

Pasokan Bahan Baku Keramik Nasional Terancam, Menperin Hubungi KDM Bahas Moratorium di Jabar

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:45 WIB

Tak Berizin 10 Tahun, KKP Segel Tambak Udang Perusahaan Asing di Lombok Timur

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:19 WIB

IHSG Sempat ‘Kebakaran’, Bareskrim Polri Buru Dalang di Balik Indikasi ‘Saham Gorengan’

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:50 WIB

Dirut BEI Iman Rachman Mundur, Mensesneg: Itu Keputusan Sendiri, Bukan Arahan Pemerintah

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:29 WIB

Geger Sektor Keuangan! 3 Petinggi OJK Mundur Beruntun Usai Dirut BEI Letakkan Jabatan

Berita Terbaru