Sertifikasi Konten: Menimbang Ijazah Influencer Tiongkok dan Debat Kebebasan Berekspresi Indonesia

- Redaksi

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EKOSISTEM digital global sedang memasuki babak baru, di mana popularitas saja tidak lagi cukup.

Di Tiongkok, otoritas siber telah mengambil langkah tegas: influencer atau content creator yang ingin membahas topik sensitif dan profesional, seperti kesehatan, keuangan, hukum, dan pendidikan, kini diwajibkan memiliki sertifikat, kredensial akademik, atau pendidikan formal yang relevan.

Kebijakan ini, yang diinisiasi oleh Cyberspace Administration of China (CAC), adalah upaya keras untuk memerangi disinformasi dan melindungi warga dari nasihat menyesatkan.

Tiongkok memilih jalur formalisasi dan kontrol yang ketat, memaksa platform digital untuk memverifikasi keahlian para pembuat konten—sebuah langkah yang secara efektif menegakkan prinsip “bergelar dulu baru bicara” di ruang digital.

Gema Regulasi di Tanah Air

Kebijakan Tiongkok ini sontak menimbulkan gema perdebatan di Indonesia. Dalam beberapa waktu terakhir, wacana sertifikasi influencer mulai didorong oleh sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan tengah dikaji oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Sama seperti di Tiongkok, kekhawatiran utama di Indonesia terletak pada maraknya “konten sampah” dan informasi keliru, terutama di bidang krusial seperti kesehatan (misalnya, klaim medis palsu saat pandemi) dan keuangan (misalnya, saran investasi yang berujung pada kerugian massal).

Para pendukung sertifikasi berargumen bahwa standar profesionalisme harus ditegakkan untuk melindungi publik—bahwa popularitas tidak sama dengan kompetensi.

“Memang diperlukan regulasi yang bisa memproteksi masyarakat dari pengaruh informasi yang tidak sehat. Perlindungan terhadap publik dari konten sampah… adalah bentuk nyata tanggung jawab negara terhadap literasi digital warganya.” — Salah satu suara dari pendukung regulasi di Indonesia.

Jurang Antara Kontrol dan Kebebasan

Namun, saat regulasi Tiongkok bergerak dari wacana ke implementasi, Indonesia menghadapi dilema yang lebih kompleks.

Indonesia adalah negara demokrasi dengan prinsip kebebasan berekspresi yang dijunjung tinggi, sebuah lingkungan yang jauh lebih longgar dan dinamis dibandingkan sistem kontrol terpusat di Tiongkok.

Banyak influencer dan praktisi komunikasi digital di Indonesia khawatir bahwa sertifikasi yang terlalu luas atau tidak proporsional justru akan menjadi alat pembatasan yang mengekang kreativitas dan dinamika pengetahuan.

Mereka berpendapat bahwa tidak semua keahlian didapatkan dari ijazah formal; banyak narator hebat muncul dari pengalaman, riset mandiri, dan kemampuan bercerita yang unik.

Kekhawatiran yang muncul adalah: Siapa yang akan menentukan “layak” atau “tidak layak” untuk berbicara? Apakah otoritas negara akan menjadi penentu tunggal kepakaran?

Solusi Indonesia: Model Berbasis Risiko

Alih-alih meniru secara mentah model Tiongkok yang bersifat top-down, solusi yang lebih mungkin dan lebih cocok untuk Indonesia adalah model berbasis risiko yang proporsional.

1. Fokus pada Bidang Berisiko Tinggi:

Sertifikasi harus diterapkan hanya pada domain yang memiliki risiko kerugian finansial atau fisik yang jelas bagi publik (misalnya, saran investasi, pengobatan alternatif, atau klaim hukum). Konten hiburan, kuliner, dan lifestyle harus tetap bebas.

2. Transparansi dan Penandaan:

Mewajibkan influencer untuk secara jelas menandai bahwa konten yang mereka buat adalah pendapat pribadi, bukan nasihat profesional—kecuali mereka memiliki kredensial resmi.

3. Penguatan Literasi Digital:

Solusi jangka panjang adalah meningkatkan literasi digital masyarakat.

Konsumen konten harus didorong untuk berpikir kritis, memverifikasi sumber, dan tidak mudah terpengaruh oleh popularitas semata.

Regulasi Tiongkok menjadi cermin yang memaksa Indonesia untuk serius menimbang antara urgensi melindungi publik dari misinformasi dan komitmennya terhadap kebebasan berekspresi.

Tantangan Indonesia bukan hanya menciptakan aturan, tetapi menciptakan aturan yang menjaga integritas informasi tanpa mematikan kreativitas, memastikan bahwa influencer tetap menjadi pendorong wacana yang sehat, bukan hanya corong informasi keliru yang bersertifikat.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Jadi “Ibu Kota” Serangan Hacker Global: Sinyal Bahaya bagi Keamanan Siber Nasional
Larangan Medsos Anak di Australia Mulai Berlaku: Pemerintah Klaim Demi Mengembalikan Masa Kanak-kanak
Mulai 2026, Anak di Bawah 16 Tahun Tak Bisa Akses Medsos di Malaysia
Warga RI Habiskan 21 Jam per Minggu di Media Sosial, Terbanyak di Dunia
Bahasa, Budaya, dan Realitas Virtual: Eksperimen Pendidikan Global dari UNJ
Viral Aksi Perundungan Siswa SMPN 1 Tambun Selatan, Kasus Dilaporkan ke Polisi
TikTok Guyur Kreator dengan Bagi Hasil 90 Persen, Tertinggi di Dunia Media Sosial
Komdigi Wacanakan Balik Nama HP Bekas, Mirip Transaksi Motor

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:53 WIB

Indonesia Jadi “Ibu Kota” Serangan Hacker Global: Sinyal Bahaya bagi Keamanan Siber Nasional

Rabu, 10 Desember 2025 - 09:13 WIB

Larangan Medsos Anak di Australia Mulai Berlaku: Pemerintah Klaim Demi Mengembalikan Masa Kanak-kanak

Rabu, 26 November 2025 - 11:59 WIB

Mulai 2026, Anak di Bawah 16 Tahun Tak Bisa Akses Medsos di Malaysia

Jumat, 14 November 2025 - 12:52 WIB

Sertifikasi Konten: Menimbang Ijazah Influencer Tiongkok dan Debat Kebebasan Berekspresi Indonesia

Kamis, 13 November 2025 - 21:25 WIB

Warga RI Habiskan 21 Jam per Minggu di Media Sosial, Terbanyak di Dunia

Berita Terbaru