SHM di Laut Sumenep, Wakil Ketua DPRD Jatim Minta BPN Berikan Penjelasan

- Redaksi

Selasa, 28 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono. Foto. Dok sekwan DPRD Jatim - Foto: Mc.Jatim

Wakil ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono. Foto. Dok sekwan DPRD Jatim - Foto: Mc.Jatim

Sumenep, Mevin.ID –  Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, berharap dan meminta agar Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan instansi terkait untuk segera memberikan penjelasan yang jelas kepada publik terkait lahan seluas 21 hektare di Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep, yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) meskipun berada di kawasan laut.

Deni menyebutkan keberadaan SHM di area yang seharusnya menjadi wilayah laut ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai prosedur dan legalitas penerbitannya.

“Kami meminta pihak terkait untuk segera mengusut penerbitan SHM tersebut. Hal ini penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran prosedural maupun hukum,” ujar Deni dikonfirmasi, Selasa (28/1/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Deni juga mengingatkan pentingnya verifikasi terhadap data dan dokumen pendukung dalam proses penerbitan sertifikat.

Ia menilai perlu adanya evaluasi mendalam untuk mencegah terulangnya kasus serupa, khususnya di wilayah pesisir yang rentan terhadap perubahan geografis seperti abrasi.

“BPN dan pemerintah daerah harus melakukan pengecekan ulang terhadap kelengkapan data serta kondisi terkini area tersebut. Jika memang wilayah itu merupakan hasil abrasi, penerbitan SHM harus dievaluasi ulang,” tambahnya.

Selain itu, politikus ini meminta agar rencana reklamasi yang sempat mencuat terkait lahan tersebut dihentikan sementara.

Baca Juga : Lagi, Sertifikat Tanah di Laut Muncul di Subang Jawa Barat

Ia menegaskan bahwa langkah ini diperlukan untuk memastikan dampak sosial dan ekologis dari aktivitas tersebut dapat dikaji secara komprehensif.

“Kami tidak ingin masyarakat setempat, terutama nelayan, kehilangan mata pencaharian akibat reklamasi atau keputusan yang tidak berdasarkan analisis menyeluruh,”imbuhnya.

Baca Juga : Sikap Ulama Terkait SHGB dan HGB Diatas Laut Bekasi, Begini Bunyinya…

“Demikian pula soal aspek lingkungan. Reklamasi yang tidak sesuai pertimbangan ekologi malah akan semakin menurunkan kualitas lingkungan pesisir dan laut kita, termasuk memperparah potensi banjir rob,” imbuhnya.

Deni berharap agar investigasi yang dilakukan dapat segera memberikan kejelasan hukum dan solusi yang adil bagi semua pihak.(*)

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelecehan di Dayeuhkolot: Tangan Usil di Pintu Angkot dan Trauma yang Direkam
DPRD Kota Bekasi Akhirnya Terima Aspirasi Barisan Muda Bekasi Soal Dugaan Korupsi
Ditinggal Makan di Rest Area, Mobil Disikat Maling: Kerugian Capai Rp100 Juta
Aksi Demo Barisan Muda Bekasi Desak Tangkap Anggota DPRD Terkait Korupsi Alat Olahraga
Citarum Kembali Kumuh, Dipenuhi Sampah dan Eceng Gondok : Di Mana Pemerintah Bandung Barat?
“Diteror Karena Melawan”: Ketua FPHI dan Guru Honorer Bekasi Dapat Tekanan Usai Laporkan Dugaan Pungli
Viral! Proyek SDN Dihentikan Paksa, Oknum Satpol PP yang Merangkap Ketua RW Diduga Jadi Dalang
Mi Instan, Mimpi Nyata: Maman dan Kisah Sukses di Balik Warung Kecil

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:11 WIB

DPRD Kota Bekasi Akhirnya Terima Aspirasi Barisan Muda Bekasi Soal Dugaan Korupsi

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:15 WIB

Ditinggal Makan di Rest Area, Mobil Disikat Maling: Kerugian Capai Rp100 Juta

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:53 WIB

Aksi Demo Barisan Muda Bekasi Desak Tangkap Anggota DPRD Terkait Korupsi Alat Olahraga

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:58 WIB

Citarum Kembali Kumuh, Dipenuhi Sampah dan Eceng Gondok : Di Mana Pemerintah Bandung Barat?

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:57 WIB

“Diteror Karena Melawan”: Ketua FPHI dan Guru Honorer Bekasi Dapat Tekanan Usai Laporkan Dugaan Pungli

Berita Terbaru