KUNINGAN, Mevin.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi penambangan batu di wilayah kaki Gunung Ciremai, tepatnya di Desa Padabeunghar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan, Kamis (15/1/2026).
Langkah tegas ini diambil KDM setelah mencium adanya aktivitas penambangan yang diduga mengancam ekosistem dan keseimbangan alam di kawasan strategis tersebut.
Konsisten Tindak Perusak Alam
Dalam sidak yang diabadikan melalui akun TikTok resminya, KDM menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan memberikan toleransi bagi siapapun yang merusak lingkungan, baik oknum masyarakat maupun korporasi besar.
“Pokoknya begini saja, siapapun yang merusak di kaki Gunung Ciremai, mau siapapun, mau yang disebut orang besar, orang kecil, saya akan tetap bersikap konsisten melakukan tindakan,” ujar KDM dengan nada tegas.
Ia menyoroti bahwa aktivitas penambangan di area resapan air seperti kaki Gunung Ciremai sangat berisiko memicu bencana alam, merusak sumber air, hingga mengganggu keberlangsungan ekosistem bagi anak cucu di masa depan.
View this post on Instagram
Sentilan Khas KDM
Meski suasananya tegang karena menyangkut pelanggaran lingkungan, KDM tetap menyelipkan gaya komunikasinya yang khas dan santai saat berinteraksi dengan para pekerja di lapangan.
Ia sempat berseloroh mengenai metode sidaknya yang dilakukan secara diam-diam tanpa pemberitahuan.
“Kenapa sampai ketahuan sama saya? Kata Abah, bapaknya ngadadak (mendadak). Padahal kalau sidak tuh ngabarin dulu biar bisa kabur sebelum datang,” candanya yang disambut tawa canggung para pekerja.
Ancaman Bencana di Hulu
Isu kerusakan di kaki Gunung Ciremai memang tengah menjadi sorotan publik di Kuningan. Di hari yang sama, muncul laporan mengenai tekanan terhadap hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) yang mulai memicu ancaman banjir dan kekeringan di wilayah sekitarnya.
Langkah KDM ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi seluruh pelaku usaha tambang di Jawa Barat untuk mematuhi regulasi lingkungan dan segera melakukan reklamasi jika aktivitas penambangan sudah selesai dilakukan.***


























