JAKARTA, Mevin.ID – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) periode 2024-2025, Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel Ebenezer, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).
Noel didakwa terlibat dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Nyanyian Noel: Sebut Keterlibatan Partai dan Ormas
Menjelang persidangan dimulai, Noel Ebenezer mengeluarkan pernyataan mengejutkan. Ia mengklaim bahwa dirinya bukan satu-satunya pihak yang bermain dalam perkara ini. Noel menyebut ada kekuatan eksternal dari organisasi politik dan massa yang terlibat langsung.
“Yang jelas ada satu partai dan satu ormas yang terlibat langsung dalam permainan ini. Jangan kasih tahu warnanya, clue-nya yang jelas partai dan ormas,” ujar Noel saat ditemui di gedung pengadilan, Senin pagi.
Meski demikian, Noel masih merahasiakan identitas spesifik partai dan ormas yang dimaksud, namun ia berjanji akan segera membongkarnya ke publik dalam waktu dekat.
Dugaan Pemerasan Fantastis senilai Rp201 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah mengidentifikasi praktik lancung ini berlangsung dalam kurun waktu 2020 hingga 2025. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut total dugaan pemerasan mencapai angka Rp201 miliar.
“Berdasarkan identifikasi penyidik melalui rekening para tersangka, dugaan pemerasan mencapai Rp201 miliar. Nilai itu belum termasuk pemberian tunai, kendaraan, hingga fasilitas ibadah haji dan umrah,” jelas Budi.
Sidang Bareng 10 Terdakwa Lainnya
Dalam persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan ini, Noel tidak sendiri. Ia diadili bersama 10 terdakwa lainnya yang merupakan rekanan dan jajaran di kementerian, di antaranya Temurila, Miki Mahfud, hingga Sekarsari Kartika Putri.
Majelis hakim yang memeriksa perkara ini dipimpin oleh Nur Sari Baktiana, didampingi hakim anggota Fajar Kusuma Aji dan Alfis Setiawan.
Rekam Jejak: Dicopot Presiden Prabowo
Kasus ini sempat menjadi perhatian publik pada Agustus 2025 lalu. Noel Ebenezer secara mengejutkan ditetapkan sebagai tersangka saat masih menjabat sebagai Wamenaker.
Meski sempat berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, langkah hukum tetap berjalan tegas. Presiden Prabowo justru langsung mencopot Noel dari jabatannya sebagai bentuk komitmen pemberantasan korupsi di Kabinet Merah Putih.***
Editor : Bar Bernad


























