Sidang Perdana Kasus Korupsi Rp201 Miliar: Noel Ebenezer Seret Nama Partai dan Ormas dalam ‘Permainan’ Sertifikat K3

- Redaksi

Senin, 19 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (kanan) berjalan keluar meninggalkan gedung KPK setelah ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). ANTARA/Rio Feisal

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (kanan) berjalan keluar meninggalkan gedung KPK setelah ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). ANTARA/Rio Feisal

JAKARTA, Mevin.ID – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) periode 2024-2025, Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel Ebenezer, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

Noel didakwa terlibat dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Nyanyian Noel: Sebut Keterlibatan Partai dan Ormas

Menjelang persidangan dimulai, Noel Ebenezer mengeluarkan pernyataan mengejutkan. Ia mengklaim bahwa dirinya bukan satu-satunya pihak yang bermain dalam perkara ini. Noel menyebut ada kekuatan eksternal dari organisasi politik dan massa yang terlibat langsung.

“Yang jelas ada satu partai dan satu ormas yang terlibat langsung dalam permainan ini. Jangan kasih tahu warnanya, clue-nya yang jelas partai dan ormas,” ujar Noel saat ditemui di gedung pengadilan, Senin pagi.

Meski demikian, Noel masih merahasiakan identitas spesifik partai dan ormas yang dimaksud, namun ia berjanji akan segera membongkarnya ke publik dalam waktu dekat.

Dugaan Pemerasan Fantastis senilai Rp201 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah mengidentifikasi praktik lancung ini berlangsung dalam kurun waktu 2020 hingga 2025. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut total dugaan pemerasan mencapai angka Rp201 miliar.

“Berdasarkan identifikasi penyidik melalui rekening para tersangka, dugaan pemerasan mencapai Rp201 miliar. Nilai itu belum termasuk pemberian tunai, kendaraan, hingga fasilitas ibadah haji dan umrah,” jelas Budi.

Sidang Bareng 10 Terdakwa Lainnya

Dalam persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan ini, Noel tidak sendiri. Ia diadili bersama 10 terdakwa lainnya yang merupakan rekanan dan jajaran di kementerian, di antaranya Temurila, Miki Mahfud, hingga Sekarsari Kartika Putri.

Majelis hakim yang memeriksa perkara ini dipimpin oleh Nur Sari Baktiana, didampingi hakim anggota Fajar Kusuma Aji dan Alfis Setiawan.

Rekam Jejak: Dicopot Presiden Prabowo

Kasus ini sempat menjadi perhatian publik pada Agustus 2025 lalu. Noel Ebenezer secara mengejutkan ditetapkan sebagai tersangka saat masih menjabat sebagai Wamenaker.

Meski sempat berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, langkah hukum tetap berjalan tegas. Presiden Prabowo justru langsung mencopot Noel dari jabatannya sebagai bentuk komitmen pemberantasan korupsi di Kabinet Merah Putih.***

Facebook Comments Box

Editor : Bar Bernad

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepesertaan BPJS PBI JK Sempat Nonaktif? Begini Cara Mudah Cek dan Mengaktifkannya Kembali Lewat NIK KTP
Indonesia Terjebak ‘Triple Planetary Crisis’, Menteri LH dan MUI Serukan Jihad Lawan Sampah Sungai
KPK Bongkar Modus ‘Jalur Siluman’ di Bea Cukai, Berikan 5 Rekomendasi Tegas untuk Benahi Impor
KPK: Saksi Pemerasan Rp 10 M Silakan Lapor ke Dewas, Bantah Nama Bayu Sigit
Sikat Rentenir, Presiden Prabowo Siapkan Gerai Pinjaman Super Mikro Lewat Kopdes Merah Putih
Hijrah ke IKN, ASN akan Tinggal di Rumah Susun
Prabowo Soroti Bocornya Dana Desa: 10 Tahun Mengucur, Tak Sampai ke Rakyat
Terungkap! Eks Kepala KPP Banjarmasin Rangkap Jabatan di 12 Perusahaan, KPK Dalami Modus Korupsi Pajak

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 20:02 WIB

Kepesertaan BPJS PBI JK Sempat Nonaktif? Begini Cara Mudah Cek dan Mengaktifkannya Kembali Lewat NIK KTP

Senin, 16 Februari 2026 - 16:25 WIB

Indonesia Terjebak ‘Triple Planetary Crisis’, Menteri LH dan MUI Serukan Jihad Lawan Sampah Sungai

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:45 WIB

KPK Bongkar Modus ‘Jalur Siluman’ di Bea Cukai, Berikan 5 Rekomendasi Tegas untuk Benahi Impor

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:45 WIB

KPK: Saksi Pemerasan Rp 10 M Silakan Lapor ke Dewas, Bantah Nama Bayu Sigit

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:30 WIB

Sikat Rentenir, Presiden Prabowo Siapkan Gerai Pinjaman Super Mikro Lewat Kopdes Merah Putih

Berita Terbaru