Jakarta, Mevin.ID – Mega kasus korupsi tataa kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina memasuki babak baru. Kejaksaan Agung resmi melimpahkan sembilan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Senin (23/6/2025). Nilai kerugian negara? Tak main-main — mencapai Rp193,7 triliun.
“Hari ini [kasus] Pertamina tahap dua dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakpus,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Harli Siregar, saat dikonfirmasi.
Dari Dirut ke Broker: Daftar Nama Kunci
Sembilan tersangka dalam kasus ini bukan nama sembarangan. Beberapa di antaranya menduduki posisi penting di lingkungan Pertamina dan anak usahanya:
- Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
- Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional
- Yoki Firnandi (YF) – Direktur PT Pertamina International Shipping
- Maya Kusmaya (MK) – Direktur Pemasaran Pusat & Niaga Pertamina Patra Niaga
- Edward Corne (EC) – VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga
- Agus Purwono (AP) – VP Feedstock Management PT KPI
- Gading Ramadhan Joedo (GRJ) – Komisaris PT Jenggala Maritim, juga Direktur PT Orbit Terminal Merak
- Dimas Werhaspati (DW) – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim
- Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
Kini, berkas dan tersangka telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk disusun dalam surat dakwaan. Sidang perdana akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dalam waktu dekat.
Korupsi Sistematis, Kerugian Fantastis
Kasus ini diduga melibatkan persekongkolan antara penyelenggara negara dan broker, dalam proses pengadaan dan impor minyak mentah serta produk kilang selama periode 2018–2023. Penyimpangan ini terjadi secara sistematis, mulai dari pengaturan harga, pemilihan pihak ketiga, hingga skema logistik distribusi.
Akibatnya, negara mengalami kerugian besar: Rp193,7 triliun. Jumlah ini setara dengan hampir dua kali lipat APBD Provinsi Jawa Barat tahun 2024.
Sinyal Kuat Pembersihan di Tubuh Pertamina?
Pelimpahan tahap II ini menandai keseriusan Kejagung dalam membongkar kasus korupsi sektor energi yang selama ini dianggap “tak tersentuh.” Banyak yang menyebut ini sebagai salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia.
Publik kini menanti, apakah sidang nanti akan membuka tabir lebih luas: siapa sebenarnya aktor utama di balik layar? Apakah ada keterlibatan level atas di luar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka?***


























