Bandung, Mevin.ID — Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, menyinggung ketidakhadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Herman Suryatman dalam rapat paripurna dan aktivitasnya di Gedung Sate.
Sindiran itu disampaikan Erwan saat menghadiri rapat paripurna DPRD Jawa Barat dengan agenda pandangan fraksi terhadap Rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD 2024.
Pernyataan Erwan muncul usai anggota DPRD Fraksi PDIP, Pipik Taufik Ismail, menyoroti utang Pemerintah Provinsi Jabar ke BPJS Kesehatan sebesar Rp300 miliar. Pipik meminta penjelasan langsung dari Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang dijabat Sekda.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, Sekda tak hadir. Menanggapi hal itu, Erwan menyampaikan bahwa dirinya maupun Gubernur belum menjabat pada tahun anggaran 2024, dan menyarankan agar pertanyaan teknis ditujukan kepada Sekda. Ia kemudian menambahkan sindiran.
“Tanyakan sekalian, ke mana saja Sekda? Selama saya hadir di paripurna mewakili Gubernur, belum pernah saya lihat Sekda hadir. Bahkan di kantor pun tidak ada,” ucap Erwan di ruang sidang DPRD, Kamis (19/6).
Pernyataan tersebut langsung ditanggapi oleh Wakil Ketua DPRD Jabar, MQ Iswara, selaku pimpinan sidang. Iswara menekankan bahwa Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekda adalah satu kesatuan eksekutif, dan menyebut isu tersebut sebagai persoalan internal.
“Biarlah soal itu jadi urusan internal eksekutif. Kita jaga rumah tangga kita masing-masing,” kata Iswara.
Sementara itu, Sekda Jabar Herman Suryatman memberikan klarifikasi. Ia menyatakan ketidakhadirannya karena sedang menjalankan tugas dari Gubernur Dedi Mulyadi untuk mendampingi Menteri PMK dalam kunjungan ke lokasi bencana pergeseran tanah di Pasirmunjul, Purwakarta.
“Mohon maaf, tadi pukul 10.30 WIB saya tidak bisa hadir karena pukul 11.30 WIB mendampingi kunjungan ke lokasi terdampak 83 KK dan 249 jiwa,” tulis Herman dalam keterangan berbahasa Sunda.
Herman juga menyampaikan permohonan maaf jika kinerjanya dianggap belum maksimal.
Ia menegaskan bahwa dirinya menjalankan perintah Gubernur dan menerapkan semangat kerja totalitas, atau “sabubukna”, dalam menjalankan tugas birokrasi.***