Bandung, Mevin.ID – Buat pelajar di Jawa Barat, kebiasaan nongkrong malam kayaknya harus dikurangin deh. Soalnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi baru aja ngumumin kebijakan tegas soal jam malam pelajar—dan sanksinya bukan main.
Siswa yang kedapatan keluyuran lewat jam 9 malam bakal didata lewat sistem digital, lalu dapat peringatan langsung dari sekolah. Kalau masih bandel juga, siap-siap: pelanggar bisa “disekolahkan” di barak militer buat pembinaan. Serius.
“Laporan dari polisi, babinsa, kepala desa, RT/RW, semua bakal masuk ke aplikasi khusus. Dinas Pendidikan bisa lihat langsung data harian soal anak-anak yang bolos, sakit, atau begadang,” kata Dedi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Gak Main-Main: Sanksi Serius Buat yang Melanggar
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor: 51/PA.03/Disdik. Dedi meminta seluruh bupati dan wali kota se-Jabar untuk menegakkan jam malam ini sampai ke level desa.
Tujuannya: membangun lingkungan yang lebih aman dan membentuk generasi yang Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (terampil).
Dan ini bagian yang cukup bikin ngeri: kalau pelanggaran terjadi dan berujung kekerasan, seperti tawuran atau perkelahian, bahkan sampai harus dirawat di rumah sakit, Pemerintah Provinsi Jabar tidak akan menanggung biaya apapun.
“Setelah aturan berlaku, kalau ada yang berkelahi dan masuk rumah sakit, Pemprov gak akan bantu pembiayaannya,” tegas Dedi.
Tapi Tenang, Ada Pengecualian Kok
Gak semua siswa yang keluar malam otomatis kena sanksi. Ada beberapa pengecualian yang diperbolehkan:
- Ikut kegiatan resmi dari sekolah atau lembaga pendidikan.
- Kegiatan keagamaan atau sosial di lingkungan tempat tinggal yang diketahui orang tua.
- Keluar malam bersama orang tua atau dalam situasi darurat tertentu.
Selama alasannya jelas dan bisa dipertanggungjawabkan, siswa gak akan kena masalah.***