BEKASI, Mevin.ID – Dunia pendidikan di Kota Bekasi diguncang kasus dugaan asusila digital yang melibatkan seorang tenaga pendidik di salah satu SMP Negeri.
Oknum staf Tata Usaha (TU) dilaporkan telah mengirimkan video bermuatan pornografi kepada seorang siswa melalui pesan digital, sebuah tindakan yang mencoreng integritas lingkungan sekolah.
Menanggapi laporan yang meresahkan tersebut, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah yang menjadi lokasi kejadian pada Senin (2/3/2026).
Dalam kunjungannya, Tri mengecam keras tindakan amoral tersebut dan memastikan bahwa kasus ini telah ditangani sesuai prosedur hukum dan kepegawaian.
Pelaku Dinonaktifkan dan Terancam Dipecat
Wali Kota Tri mengungkapkan bahwa pelaku merupakan staf TU yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah mengambil langkah cepat dengan menonaktifkan yang bersangkutan sejak laporan diterima.
“Kami tidak memberikan ruang bagi tindakan seperti ini di lingkungan pendidikan. Pelaku sudah dinonaktifkan sembari menunggu proses pemeriksaan lanjutan,” tegas Tri Adhianto di lokasi sidak.
Pemerintah Kota Bekasi juga tengah mengajukan permohonan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai sanksi terberat atas pelanggaran berat yang dilakukan oknum tersebut.
Komitmen Perlindungan Siswa
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh institusi pendidikan di Bekasi. Pemkot Bekasi berkomitmen untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh tenaga pendidik maupun kependidikan guna menjamin keamanan siswa di ruang digital maupun fisik.
“Keselamatan mental dan integritas siswa adalah prioritas utama. Kami akan memberikan sanksi paling tegas agar ada efek jera dan kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkas Wali Kota.
Pihak sekolah dan Dinas Pendidikan juga dilaporkan tengah menyiapkan pendampingan psikologis bagi siswa yang menjadi korban untuk memastikan pemulihan trauma akibat insiden asusila digital ini.***
Penulis : Fathur Rachman
Editor : Pratigto


























