Skandal Dana Talang Rp3 Miliar: Kuasa Hukum Wagub Jabar Sebut Sherly Hanya “Ngaku-Ngaku” Tenaga Ahli

- Redaksi

Rabu, 24 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, Jandri Ginting (Foto : Istimewa)

Kuasa Hukum Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, Jandri Ginting (Foto : Istimewa)

Bandung, Mevin.ID – Pihak Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, akhirnya buka suara terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp3 miliar yang menyeret namanya.

Melalui kuasa hukumnya, Jandri Ginting, Erwan menegaskan bahwa dirinya dan sang anak, Daffa Al Ghifari, tidak terlibat dalam skema dana talang tersebut.

Klarifikasi ini muncul setelah seorang perempuan bernama Sherly Ingga Setiawati, yang sebelumnya disebut-sebut sebagai Tenaga Ahli Wagub, memberikan pengakuan tertulis di atas materai.

Sherly Akui Catut Nama Wagub untuk Kepentingan Pribadi

Jandri Ginting mengungkapkan bahwa Sherly telah membuat surat pernyataan resmi yang menegaskan bahwa segala tindakannya meminjam uang kepada korban, Andri Somantri, dilakukan atas inisiatif pribadi tanpa kaitan dengan Erwan Setiawan.

“Dalam surat pernyataannya, Sherly meminjam uang dana talang kepada Andri Somantri itu tidak ada sangkut pautnya dengan Bapak Erwan Setiawan beserta Daffa. Ia menyatakan bertanggung jawab secara pribadi,” ujar Jandri kepada wartawan di Bandung, Rabu (24/12/2025).

Baca juga : Wagub Jabar Erwan Setiawan Dilaporkan ke Polda Jabar, Diduga Terlibat Penggelapan Rp3,36 Miliar

Jandri juga membantah status kepegawaian Sherly. Menurutnya, Sherly bukanlah tenaga ahli baik di lingkungan Pemprov Jabar maupun staf pribadi Erwan Setiawan. “Sherly hanya mengaku-ngaku sebagai tenaga ahli dengan memanfaatkan nama klien kami untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Kronologi Versi Pelapor

Sebelumnya, Andri Somantri (30), pengusaha asal Karawang, melaporkan kasus ini ke Polda Jabar dengan nomor laporan LP/B/697/XII/2025/SPKT/POLDA JAWA BARAT.

Melalui kuasa hukumnya, Alek Safri Winando, Andri mengaku mulai terjebak sejak Maret 2025.

Saat itu, Sherly mengajaknya ke acara syukuran di rumah dinas Wagub dan menawarkan investasi dana talang untuk kebutuhan operasional rumah dinas serta kegiatan Wagub.

Dana tersebut diduga mengalir untuk kebutuhan pribadi seperti pembelian sofa, mesin kopi, hingga biaya Umrah.

Komitmen Menghormati Proses Hukum

Meski sudah ada surat pernyataan dari Sherly, pihak kuasa hukum Erwan Setiawan menyatakan akan tetap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada Polda Jawa Barat.

“Kami menghormati proses hukum tersebut dan tidak akan melakukan intervensi terhadap penyidik. Kami ingin perkara ini terungkap secara terang benderang agar nama baik klien kami bisa dibersihkan,” pungkas Jandri Ginting.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Air Mata Bu Guru Tri, Kisah Razia Rambut di Jambi yang Berujung Jeruji Besi
Viral Aksi Kejam di NTT: Burung Hantu Manguni Ditembak Hanya Karena “Mengganggu Tidur”
KDM Turun Tangan Tengahi Sengketa Air Gunung Ciremai: PDAM Tirta Kamuning Vs Warga
Tanggul Citarum Jebol di Muaragembong, 553 KK Terendam Banjir Luapan Air Sungai
Melawan Arus Demi Sesuap Nasi: Kisah Viral Penjual Tahu Bulat Terjang Banjir 50 Cm
Insinerator Dilarang, Pemkot Bandung akan Rekrut 1.000 Petugas ‘Gaslah’
‘Tolong, Saya Ingin Pulang’: Jeritan Eka dari Oman, Korban Penganiayaan Majikan
Waspada! Bandung dan Jabar Bakal Diguyur Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Sepekan ke Depan

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:22 WIB

Air Mata Bu Guru Tri, Kisah Razia Rambut di Jambi yang Berujung Jeruji Besi

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:15 WIB

Viral Aksi Kejam di NTT: Burung Hantu Manguni Ditembak Hanya Karena “Mengganggu Tidur”

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:35 WIB

KDM Turun Tangan Tengahi Sengketa Air Gunung Ciremai: PDAM Tirta Kamuning Vs Warga

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:18 WIB

Melawan Arus Demi Sesuap Nasi: Kisah Viral Penjual Tahu Bulat Terjang Banjir 50 Cm

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:30 WIB

Insinerator Dilarang, Pemkot Bandung akan Rekrut 1.000 Petugas ‘Gaslah’

Berita Terbaru