Skandal Ekspor CPO: Kejagung Geledah Puluhan Lokasi di Riau dan Medan, Aset Perusahaan Disita

- Redaksi

Selasa, 3 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kejaksaan Agung

i

Gedung Kejaksaan Agung

JAKARTA, Mevin.ID – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak masif dalam mengusut kasus dugaan korupsi rekayasa ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Puluhan lokasi di wilayah Riau dan Medan digeledah secara intensif selama sepekan terakhir.

Kasus ini bermula dari dugaan manipulasi ekspor CPO yang disamarkan sebagai limbah sawit atau palm oil mill effluent (POME) untuk menghindari aturan yang berlaku.

Penggeledahan Kantor hingga Pabrik

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa operasi penggeledahan ini telah berlangsung lebih dari satu minggu.

“Update-nya sampai saat ini, hampir dua minggu atau seminggu lebih, kami melakukan penggeledahan di puluhan tempat di Riau dan di Medan,” ujar Syarief di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (2/3/2026).

Lokasi yang menjadi sasaran penyidik mencakup:

  • Kantor perusahaan terkait.
  • Rumah tinggal para tersangka.
  • Pabrik Kelapa Sawit (PKS).
  • Area perkebunan sawit.

Penyitaan Aset Besar-Besaran

Selain mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik, Kejagung kini tengah memproses penyitaan aset milik perusahaan maupun para tersangka guna memulihkan kerugian negara.

Aset yang dalam proses sita antara lain beberapa bidang tanah, pabrik kelapa sawit, alat berat, serta berbagai jenis kendaraan operasional.

Syarief menegaskan bahwa tim penyidik tetap berada di lapangan untuk mempercepat proses pemeriksaan saksi di lokasi guna mencegah penghilangan barang bukti.

“Untuk dua minggu ke depan ini teman-teman melakukan pemeriksaan di Pekanbaru dan di Medan. Jadi saksi tidak kita tarik ke Jakarta, tetapi kita periksa di sana agar lebih cepat,” tambahnya.

Melibatkan 11 Tersangka

Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor CPO periode 2022-2024.

Para tersangka berasal dari lintas sektor, mulai dari unsur kementerian, aparat kepabeanan, hingga pihak swasta.

Kasus ini terus menjadi sorotan karena berdampak langsung pada tata kelola industri sawit nasional dan potensi kerugian negara yang signifikan akibat rekayasa dokumen ekspor.***

Facebook Comments Box

Editor : Bar Bernad

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mudik Lebaran 2026: Catat Jadwal Pembatasan Angkutan Barang Mulai 13 hingga 29 Maret
Kejati Jabar Periksa 5 Pegawai Baznas Terkait Dugaan Korupsi Rp13 Miliar, Whistleblower Minta KDM Turun Tangan
Sebut Tragedi Bantargebang Kegagalan Sistemik, Menteri LH Hanif Faisol Siapkan Langkah Hukum Tegas
Longsor Berulang di Bantargebang, Warga Bekasi: Jangan Jadikan Kami Tempat Sampah Selamanya!
Balas Dendam, Drone Iran Hantam Kilang Minyak Israel di Haifa
Iran Tutup Pintu Diplomasi, Siap Hadapi Perang Berkepanjangan Melawan AS
Preseden Berbahaya: Penjajah Israel Tutup Masjid Al-Aqsa 11 Hari Berturut-turut, Ibadah Tarawih Dilarang
Longsor TPST Bantargebang: Tim SAR Temukan Dua Jasad Tambahan, Total Korban Meninggal Jadi 6 Orang

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:15 WIB

Mudik Lebaran 2026: Catat Jadwal Pembatasan Angkutan Barang Mulai 13 hingga 29 Maret

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:14 WIB

Kejati Jabar Periksa 5 Pegawai Baznas Terkait Dugaan Korupsi Rp13 Miliar, Whistleblower Minta KDM Turun Tangan

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:49 WIB

Sebut Tragedi Bantargebang Kegagalan Sistemik, Menteri LH Hanif Faisol Siapkan Langkah Hukum Tegas

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:44 WIB

Longsor Berulang di Bantargebang, Warga Bekasi: Jangan Jadikan Kami Tempat Sampah Selamanya!

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:00 WIB

Balas Dendam, Drone Iran Hantam Kilang Minyak Israel di Haifa

Berita Terbaru