JAKARTA, Mevin.ID – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak masif dalam mengusut kasus dugaan korupsi rekayasa ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Puluhan lokasi di wilayah Riau dan Medan digeledah secara intensif selama sepekan terakhir.
Kasus ini bermula dari dugaan manipulasi ekspor CPO yang disamarkan sebagai limbah sawit atau palm oil mill effluent (POME) untuk menghindari aturan yang berlaku.
Penggeledahan Kantor hingga Pabrik
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa operasi penggeledahan ini telah berlangsung lebih dari satu minggu.
“Update-nya sampai saat ini, hampir dua minggu atau seminggu lebih, kami melakukan penggeledahan di puluhan tempat di Riau dan di Medan,” ujar Syarief di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (2/3/2026).
Lokasi yang menjadi sasaran penyidik mencakup:
- Kantor perusahaan terkait.
- Rumah tinggal para tersangka.
- Pabrik Kelapa Sawit (PKS).
- Area perkebunan sawit.
Penyitaan Aset Besar-Besaran
Selain mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik, Kejagung kini tengah memproses penyitaan aset milik perusahaan maupun para tersangka guna memulihkan kerugian negara.
Aset yang dalam proses sita antara lain beberapa bidang tanah, pabrik kelapa sawit, alat berat, serta berbagai jenis kendaraan operasional.
Syarief menegaskan bahwa tim penyidik tetap berada di lapangan untuk mempercepat proses pemeriksaan saksi di lokasi guna mencegah penghilangan barang bukti.
“Untuk dua minggu ke depan ini teman-teman melakukan pemeriksaan di Pekanbaru dan di Medan. Jadi saksi tidak kita tarik ke Jakarta, tetapi kita periksa di sana agar lebih cepat,” tambahnya.
Melibatkan 11 Tersangka
Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor CPO periode 2022-2024.
Para tersangka berasal dari lintas sektor, mulai dari unsur kementerian, aparat kepabeanan, hingga pihak swasta.
Kasus ini terus menjadi sorotan karena berdampak langsung pada tata kelola industri sawit nasional dan potensi kerugian negara yang signifikan akibat rekayasa dokumen ekspor.***
Editor : Bar Bernad





![BPTJ akan membatasi truk angkutan barang di masa libur Nataru 2023, mulai 24 Desember. [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/tom]](https://mevin.id/wp-content/uploads/2026/03/29108-jalan-tol-jakarta-cikampek-ditutup-imbas-demo-buruh-di-cikarang-225x129.webp)





![BPTJ akan membatasi truk angkutan barang di masa libur Nataru 2023, mulai 24 Desember. [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/tom]](https://mevin.id/wp-content/uploads/2026/03/29108-jalan-tol-jakarta-cikampek-ditutup-imbas-demo-buruh-di-cikarang-360x200.webp)














