Skandal Ekspor CPO: Kejagung Tetapkan 11 Tersangka, Seret Pejabat Bea Cukai dan Kemenperin

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas pada Kejaksaan Agung mendampingi salah seorang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam kegiatan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya tahun 2022-2024 di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/2/2026). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

i

Petugas pada Kejaksaan Agung mendampingi salah seorang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam kegiatan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya tahun 2022-2024 di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/2/2026). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

JAKARTA, Mevin.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya periode 2022-2024. Kasus ini mengungkap modus rekayasa klasifikasi komoditas untuk menghindari aturan ekspor pemerintah.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa para pelaku sengaja memanipulasi data barang ekspor guna menghindari pengendalian ekspor CPO yang ketat di Indonesia.

Modus “Sulap” CPO Jadi Limbah

Penyidik menemukan adanya praktik rekayasa di mana CPO berkadar asam tinggi sengaja diklaim sebagai limbah sawit seperti Palm Oil Mill Effluent (POME) atau Palm Acid Oil (PAO).

“Mereka menggunakan HS Code (kode klasifikasi barang) yang berbeda. Tujuannya untuk menghindari pengendalian ekspor CPO oleh Pemerintah RI,” tegas Syarief di Gedung Jampidsus, Jakarta, Selasa (10/2).

Daftar 11 Tersangka: Dari Birokrat hingga Pengusaha

Tersangka dalam kasus ini terdiri dari oknum pejabat di kementerian strategis serta jajaran direksi perusahaan swasta. Berikut adalah daftar inisialnya:

Unsur Birokrasi:

  1. LHB: Kasubdit di Direktorat Industri Hasil Hutan, Kementerian Perindustrian.

  2. FJR: Direktur Teknis Kepabeanan pada Ditjen Bea Cukai.

  3. MZ: Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPBC Pekanbaru.

Unsur Swasta (Direktur Perusahaan):

  • ES (PT SMP, PT SMA, PT SMS)

  • ERW (PT BMM)

  • FLX (PT AP)

  • RND (PT TAJ)

  • TNY (PT TEO)

  • VNR (PT Surya Inti Primakarya)

  • RBN (PT CKK)

  • YSR (PT MAS & PT SBP)

Penahanan dan Ancaman Hukuman

Ke-11 tersangka kini menjalani penahanan selama 20 hari ke depan. Sebagian dititipkan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, dan sebagian lainnya di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Para tersangka dijerat dengan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (terkait korupsi) serta UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebelum penetapan ini, tim penyidik Jampidsus telah bergerak cepat menggeledah berbagai lokasi, termasuk Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai di Jakarta Timur dan rumah tinggal para pejabat terkait. Puluhan saksi dari pihak birokrasi dan swasta juga telah diperiksa secara intensif untuk membongkar jaringan mafia ekspor ini.***

Facebook Comments Box

Editor : Bar Bernad

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi, KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Tersangka Suap Proyek, Ini Daftar 5 Orang yang Ditahan
Jaksa Penuntut Mati ABK di Kasus Sabu 2 ton, Minta Maaf ke DPR: Ketimpangan Tuntutan Dipertanyakan 
Pukul Kepala Anak Kandung sampai Bocor, MA dan KY Pecat Hakim AJK
Tensi Tinggi Moskow-Tel Aviv: Militer Israel Hantam Aset Kebudayaan Rusia di Lebanon Selatan
Mudik Lebaran 2026: Catat Jadwal Pembatasan Angkutan Barang Mulai 13 hingga 29 Maret
Kejati Jabar Periksa 5 Pegawai Baznas Terkait Dugaan Korupsi Rp13 Miliar, Whistleblower Minta KDM Turun Tangan
Sebut Tragedi Bantargebang Kegagalan Sistemik, Menteri LH Hanif Faisol Siapkan Langkah Hukum Tegas
Longsor Berulang di Bantargebang, Warga Bekasi: Jangan Jadikan Kami Tempat Sampah Selamanya!

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:33 WIB

Resmi, KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Tersangka Suap Proyek, Ini Daftar 5 Orang yang Ditahan

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:05 WIB

Jaksa Penuntut Mati ABK di Kasus Sabu 2 ton, Minta Maaf ke DPR: Ketimpangan Tuntutan Dipertanyakan 

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:48 WIB

Pukul Kepala Anak Kandung sampai Bocor, MA dan KY Pecat Hakim AJK

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:14 WIB

Tensi Tinggi Moskow-Tel Aviv: Militer Israel Hantam Aset Kebudayaan Rusia di Lebanon Selatan

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:15 WIB

Mudik Lebaran 2026: Catat Jadwal Pembatasan Angkutan Barang Mulai 13 hingga 29 Maret

Berita Terbaru