Skandal Ekspor CPO: Kejagung Tetapkan 11 Tersangka, Seret Pejabat Bea Cukai hingga Kemenperin

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas pada Kejaksaan Agung mendampingi salah seorang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam kegiatan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya tahun 2022-2024 di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/2/2026). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

i

Petugas pada Kejaksaan Agung mendampingi salah seorang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam kegiatan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya tahun 2022-2024 di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/2/2026). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

JAKARTA, Mevin.ID – Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI resmi menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya periode 2022-2024. Kasus ini membongkar praktik “akal-akalan” klasifikasi barang demi menghindari aturan ekspor pemerintah.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa para pelaku diduga kuat melakukan rekayasa klasifikasi komoditas untuk memuluskan pengiriman CPO ke luar negeri tanpa mengikuti prosedur pengendalian yang berlaku.

Modus Operandi: Mengubah CPO Menjadi “Limbah”

Penyidik menemukan bahwa komoditas yang diekspor sebenarnya adalah CPO berkadar asam tinggi. Namun, para tersangka secara sengaja mengeklaim barang tersebut sebagai Palm Oil Mill Effluent (POME) atau Palm Acid Oil (PAO).

“Mereka menggunakan HS Code yang berbeda untuk menghindari pengendalian ekspor CPO oleh Pemerintah RI,” ujar Syarief di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (10/2).

Daftar 11 Tersangka dari Birokrasi dan Swasta

Penetapan tersangka ini melibatkan pejabat dari dua kementerian strategis serta jajaran direksi perusahaan swasta besar. Berikut rinciannya:

Pihak Birokrasi:

  1. LHB: Kasubdit Industri Hasil Perkebunan Non-Pangan pada Kementerian Perindustrian.

  2. FJR: Direktur Teknis Kepabeanan pada Ditjen Bea Cukai.

  3. MZ: Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPBC Pekanbaru.

Pihak Swasta (Direktur & Pimpinan Perusahaan):

  • ES (Direktur PT SMP, PT SMA, dan PT SMS)

  • ERW (Direktur PT BMM)

  • FLX (Dirut PT AP)

  • RND (Direktur PT TAJ)

  • TNY (Direktur PT TEO)

  • VNR (Direktur PT Surya Inti Primakarya)

  • RBN (Direktur PT CKK)

  • YSR (Dirut PT MAS dan Komisaris PT SBP)

Penahanan dan Ancaman Hukum

Para tersangka kini langsung menjalani penahanan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan. Penahanan dilakukan di dua lokasi, yakni Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Penyidik menjerat para tersangka dengan UU Nomor 1 Tahun 2023 dan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebelumnya, Kejagung telah melakukan penggeledahan intensif di Kantor Ditjen Bea Cukai Jakarta Timur serta sejumlah rumah tinggal pejabat terkait. Sebanyak puluhan saksi dari kalangan birokrat dan pengusaha juga telah diperiksa untuk memperkuat bukti adanya kerugian negara dalam skema ekspor ini.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Ungkap Bupati Rejang Lebong Terima Suap Rp980 Juta Selama Ramadhan untuk ‘Ijon’ Proyek
Resmi, KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Tersangka Suap Proyek, Ini Daftar 5 Orang yang Ditahan
Jaksa Penuntut Mati ABK di Kasus Sabu 2 ton, Minta Maaf ke DPR: Ketimpangan Tuntutan Dipertanyakan 
Pukul Kepala Anak Kandung sampai Bocor, MA dan KY Pecat Hakim AJK
Tensi Tinggi Moskow-Tel Aviv: Militer Israel Hantam Aset Kebudayaan Rusia di Lebanon Selatan
Mudik Lebaran 2026: Catat Jadwal Pembatasan Angkutan Barang Mulai 13 hingga 29 Maret
Kejati Jabar Periksa 5 Pegawai Baznas Terkait Dugaan Korupsi Rp13 Miliar, Whistleblower Minta KDM Turun Tangan
Sebut Tragedi Bantargebang Kegagalan Sistemik, Menteri LH Hanif Faisol Siapkan Langkah Hukum Tegas

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:56 WIB

KPK Ungkap Bupati Rejang Lebong Terima Suap Rp980 Juta Selama Ramadhan untuk ‘Ijon’ Proyek

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:33 WIB

Resmi, KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Tersangka Suap Proyek, Ini Daftar 5 Orang yang Ditahan

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:48 WIB

Pukul Kepala Anak Kandung sampai Bocor, MA dan KY Pecat Hakim AJK

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:14 WIB

Tensi Tinggi Moskow-Tel Aviv: Militer Israel Hantam Aset Kebudayaan Rusia di Lebanon Selatan

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:15 WIB

Mudik Lebaran 2026: Catat Jadwal Pembatasan Angkutan Barang Mulai 13 hingga 29 Maret

Berita Terbaru