Skandal Kemnaker: Saksi Ungkap Oknum Penyidik KPK Minta ‘Uang Damai’ Rp 10 Miliar

- Redaksi

Sabtu, 14 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Palu hakim pengadilan. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/Spt/aa.

i

Ilustrasi - Palu hakim pengadilan. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/Spt/aa.

JAKARTA, Mevin.ID – Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Seorang saksi dari pihak swasta, Yora Lovita, membeberkan adanya upaya pemerasan senilai Rp 10 miliar oleh oknum yang mengaku sebagai penyidik KPK.

Uang tersebut diminta sebagai imbalan agar status hukum salah satu terdakwa, Gatot Widiartono (eks Pejabat Kemnaker), tidak dinaikkan menjadi tersangka.

Modus Operandi ‘Penyidik’ Gadungan

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/2/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan BAP Yora yang mengungkap awal mula terjadinya upaya transaksional tersebut.

Yora mengaku diperkenalkan dengan seseorang bernama Bayu Sigit yang mengklaim sebagai penyidik KPK. Pada Februari 2025, saat kasus RPTKA masih dalam tahap penyelidikan, Sigit menawarkan “bantuan” untuk mengamankan posisi Gatot.

“Atas arahan Sigit, saya menghubungi Memey (Kabag TU Pimpinan Kemnaker) untuk menyampaikan tawaran bantuan agar Gatot tidak menjadi tersangka,” jelas Yora di hadapan majelis hakim.

Lencana dan Surat Panggilan Palsu

Untuk meyakinkan pihak Kemnaker, oknum bernama Sigit tersebut melakukan berbagai cara profesional:

  • Menunjukkan Surat Panggilan: Sigit memperlihatkan draf surat panggilan KPK atas nama Gatot Widiartono.
  • Lencana Berlogo KPK: Dalam pertemuan di Cilandak, Sigit menunjukkan lencana resmi yang membuat saksi percaya akan identitasnya.
  • Rekaman CCTV: Sigit juga berupaya meyakinkan saksi dengan menunjukkan rekaman-rekaman kegiatan yang seolah-olah merupakan bagian dari tugas penyidikan.

Jembatan Menuju Terdakwa

Yora, yang diketahui juga berteman dengan eks Menaker Ida Fauziyah, berperan sebagai jembatan yang menghubungkan Sigit dengan pihak internal Kemnaker.

Pertemuan antara Gatot dan oknum penyidik tersebut pun akhirnya terealisasi setelah Memey (pihak perantara di Kemnaker) merasa yakin dengan identitas Sigit.

Kasus ini menambah daftar panjang carut-marut pengurusan izin TKA di Kemnaker yang kini tengah dibidik KPK.

Selain Gatot, beberapa pejabat lain dan pihak swasta kini harus duduk di kursi pesakitan terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi.

Fakta Kunci Sidang RPTKA:

  • Nominal Suap: Permintaan Rp 10 miliar untuk menghentikan perkara.
  • Oknum Terkait: Bayu Sigit (Mengaku penyidik KPK) dan Yora Lovita (Pihak swasta/perantara).
  • Status Perkara: Saat permintaan uang terjadi, kasus masih di tahap penyelidikan awal tahun 2025.***
Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Refleksi Tragedi Kemanusiaan, Elemen Sipil Desak Pemerintah RI Keluar dari ‘Board of Peace’
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,45 Ton Sianida, Bahan Kimia Mematikan Ilegal Asal Filipina
Strategi Chip AI Trump: Syaratkan Investasi di AS bagi Negara yang Ingin Impor Teknologi Canggih
Polisi Resmi Tahan Richard Lee, Dinilai Hambat Penyidikan dan Mangkir Demi ‘Live’ TikTok
Pemerintah Resmi Batasi Akses Platform Digital bagi Anak di Bawah 16 Tahun
Efek Perang Timur Tengah: Menkeu Purbaya Buka Opsi ‘Berbagi Beban’ Kenaikan Harga BBM Subsidi
Trump Remehkan Lonjakan Harga BBM: “Menang Perang Lawan Iran Jauh Lebih Penting!”
Modus Perusahaan Keluarga: KPK Ungkap Direktur Perusahaan Pemenang Proyek Ternyata ART Bupati Fadia

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:04 WIB

Refleksi Tragedi Kemanusiaan, Elemen Sipil Desak Pemerintah RI Keluar dari ‘Board of Peace’

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:49 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,45 Ton Sianida, Bahan Kimia Mematikan Ilegal Asal Filipina

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:59 WIB

Strategi Chip AI Trump: Syaratkan Investasi di AS bagi Negara yang Ingin Impor Teknologi Canggih

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:35 WIB

Polisi Resmi Tahan Richard Lee, Dinilai Hambat Penyidikan dan Mangkir Demi ‘Live’ TikTok

Sabtu, 7 Maret 2026 - 00:31 WIB

Pemerintah Resmi Batasi Akses Platform Digital bagi Anak di Bawah 16 Tahun

Berita Terbaru