SEMARANG, Mevin.ID – Teka-teki di balik pengunduran diri mendadak dua pejabat teras Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akhirnya terjawab. Menteri PU, Dody Hanggodo, secara blak-blakan membongkar adanya indikasi kerugian negara hingga Rp1 triliun yang menyeret Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Sumber Daya Air (SDA).
Pernyataan tegas ini disampaikan Dody usai meninjau kesiapan jalur mudik di Semarang, Minggu (1/3/2026). Ia menegaskan bahwa aksi “bersih-bersih” ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas praktik korupsi di tubuh kementerian.
Kronologi “Surat Cinta” dari BPK
Ketegangan di internal kementerian sejatinya telah memuncak sejak awal 2025. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tercatat dua kali melayangkan teguran keras.
“Januari 2025, BPK menyurati saya soal temuan kerugian negara hampir Rp3 triliun. Saya beri waktu sampai Juli untuk tindak lanjut, tapi tidak ada respons dari Sekjen maupun Itjen saat itu,” ungkap Dody dengan nada serius.
Pada Agustus 2025, surat kedua kembali turun. Meski angka kerugian menyusut menjadi sekitar Rp1 triliun, BPK merekomendasikan pembentukan majelis ad hoc karena lambatnya respons birokrasi internal. Hal inilah yang memicu Menteri Dody mengambil alih komando pembersihan secara langsung.
Prinsip “Sapu Bersih” dan Mundurnya Dua Dirjen
Menteri Dody menganalogikan langkahnya sebagai upaya “memotong kepala ular”. Ia secara jujur mengakui keraguan terhadap Inspektorat Jenderal (Itjen) yang seharusnya menjadi pengawas internal.
“Saya tidak bisa membersihkan rumah kalau sapu saya kotor. Saya melihat di Itjen pun tidak semuanya bersih,” tegasnya.
Terkait mundurnya Dirjen Cipta Karya Dewi Chomistriana dan Dirjen SDA Dwi Purwantoro, Dody menampik adanya pencopotan paksa. Ia menyebut keduanya memilih mundur setelah dipaparkan data awal audit.
“Pilihannya jelas sesuai arahan Presiden: kalau tidak sanggup bersih, mundur atau dimundurkan secara paksa,” tambahnya.
Target 90 Hari atau Jalur Hukum
Guna mengusut tuntas aliran dana tersebut, Menteri PU telah membentuk tim khusus bernama “Lidi Bersih” yang diperkuat oleh personel dari Kejaksaan Agung. Dody memberikan tenggat waktu yang ketat bagi pihak-pihak terkait.
“Saya kasih waktu 90 hari. Kalau Rp1 triliun ini tidak segera dikembalikan, saya sendiri yang akan melempar kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH). Saya menangis kalau ingat angka itu; bayangkan berapa banyak jembatan dan jalan yang bisa dibangun untuk rakyat,” ujar Dody dengan mata berkaca-kaca.
Komitmen Jalur Mudik dan Zero ODOL
Meski tengah dilanda kemelut internal, Menteri Dody memastikan Proyek Strategis Nasional (PSN) tidak akan terhambat. Fokus jangka pendek saat ini adalah memastikan jalur mudik di Jawa Tengah dan Jawa Timur aman bagi masyarakat, terutama bagi pemudik roda dua.
Ia menginstruksikan perbaikan kualitas tambalan jalan (patching) dan sambungan jembatan agar tidak membahayakan. “Jangan sampai pemudik masuk ke jalan nasional seperti masuk ke area perang,” pungkasnya.
Selain itu, Kementerian PU mendukung penuh program Zero ODOL (Over Dimension Over Load) 2027 untuk menekan biaya preservasi jalan nasional yang membengkak hingga Rp50 triliun akibat truk yang kelebihan muatan.***
Editor : Bar Bernad
Sumber Berita: Kompas


























