Soal Polemik Ijazah yang Ditahan, FKSS Jabar Minta Tak Dikaitkan dengan Hibah Bantuan Pendidikan

- Redaksi

Senin, 3 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audiensi mengenai polemik penyerahan ijazah antara FKSS Jabar dengan Komisi V DPRD Jawa Barat 

Audiensi mengenai polemik penyerahan ijazah antara FKSS Jabar dengan Komisi V DPRD Jawa Barat 

Bandung, Mevin.ID – Ketua FKSS Jabar Ade Hendriana meminta, penyelesaian polemik penyerahan ijazah sekolah swasta tidak dikaitkan dengan hibah dari pemerintah seperti Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU).

Hal tersebut terungkap saat agenda audiensi mengenai polemik penyerahan ijazah yang mendapat penolakan dari sekolah swasta dengan Komisi V DPRD Jawa Barat Senin (3/2/2025)

“Penyelesaian masalah ijazah ini jangan dikaitkan dengan pemberian BPMU,” ucap Ade Hendriana Ketua FKSS Jabar di Gedung DPRD Jawa Barat Senin (3/2/2025)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena sebelumnya Ono Surono Wakil Ketua DPRD Jabar mengungkapkan masalah tunggakan siswa yang ijazahnya masih tertahan di sekolah swasta harus diselesaikan secara adil. Dia juga mengharapkan, sekolah swasta yang mendapat bantuan dari pemerintah untuk tidak melakukan penahanan ijazah.

Baca Juga : 

Besok Deadline Akhir Sekolah Negeri dan Swasta menyerahkan Ijazah yang Ditahan

Nunggak Pembayaran Sekolah, 320 Ribu Siswa di Jabar Ijazahnya Ditahan

Apakah Sekolah Swasta itu Memiliki Kewajiban Memberikan Ijazah yang Tertahan ?

Demul : Tak Ada Alasan Sekolah Negeri atau Swasta untuk Tahan Ijazah !

“Saya lihat ada satu sekolah (swasta) yang mendapatkan hibah bantuan sampai Rp 2 miliar, harusnya ada komitmen bahwa mereka tidak menahan ijazah itu karena Rp 2 miliar sudah didapat dari pemerintah,” tegasnya.

Dengan begitu menurut Ono, ke depan pemerintah harus melakukan verifikasi sebelum memberi bantuan kepada sekolah. Verifikasi dilakukan dengan memberikan syarat agar sekolah dilarang menahan ijazah jika ingin mendapat bantuan dari pemerintah.

“Ke depan terkait dengan hibah bantuan untuk pembangunan ruang kelas misalnya, harus ada verifikasi syarat-syarat, salah satunya misalnya yang bisa mendapatkan bantuan hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maka sekolah itu dilarang untuk menahan ijazahnya,” ucap Ono.

Sementara, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat H. Yomanius Untung S.Pd atau Mang Untung mengatakan sesungguhnya himbauan dari Disdik untuk tidak menahan ijazah yang menunggak pembayaran selalu dilakukan setiap tahun namun tidak Viral.

Soal penahanan ijazah, kita harus membaca kronologis dari awal agar berimbang, jangan kemudian terkesan sekolah yang disalahkan.

“Sekarang sekolah dibuly karena tidak menyerahkkan ijazah, kalau ditanya soal kesabaran. Mereka sudah sabar sejak tidak bayar SPP”, kata Mang Untung.

Mang Untung sangat memahami suasana kebatinan dari sekolah-sekolah swasta yang sebenarnya tidah “Happy” menahan Ijazah Siswa

“Kenapa kemudian ditahan tapi diantaranya karena sekolah-sekolah swasta itu menggantungkan nasibnya dari uang SPP yang kemudian pembayarannya tidak lancar dan kemudian menjadi tunggakan karena mungkin itu enggak Bayar”, kata Mang Untung

“Namun, sekalipun demikian sekolah tidak menutup untuk terus menahan, contoh kalau dia (siswa) mau kerja silakan bisa di fotocopy”, pungkasnya

Solusinya, Mang Untung selaku Ketua Komisi V DPRD Jabar akan mengawal MoU antara pemprov dengan perwakilan sekolah swasta terkait soal penahanan Ijazah.

Sementara Ketua FKSS Jabar, Ade Hendriana mengatakan, pihaknya tetap tidak akan menyerahkan ijazah, jika belum ada nota kesepahaman atau MoU dengan Pemprov Jabar.

“Artinya kan itu (MoU) sebagai regulasi buat kita, dalam artian ijazah itu diserahkan dan kita juga punya dasarnya untuk pergantiannya (tunggakan siswa),” ujar Ade, di kantor DPRD Jabar, Senin (3/2/2025).

Ade menyebut, sekolah swasta memiliki rencana kerja sekolah (RKS) tahunan yang di dalamnya terdapat anggaran dan kebutuhan setiap tahunnya.(*)

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TPA Jatiwaringin Resmi Ditutup: Menteri LH Tegaskan Tak Ada Ampun untuk Pencemar Lingkungan
Kota Cirebon Gaet Investasi Rp590 Miliar di Awal 2025, Tapi Kenapa Nilainya Terus Turun?
Polemik Sekolah Rakyat di Bandung: Gedung SLB Tertua Se-Asia Tenggara Terancam Digusur
Walikota Tri Adhianto Paparkan Gebrakan Kota Bekasi di Hadapan Para Ulama
Mahasiswa Apresiasi Kejari Bekasi: Usut Korupsi Alat Olahraga, Jangan Setengah Hati!
Kejari Kota Bekasi Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Alat Olahraga di Dispora, Kerugian Capai Rp4,7 Miliar
Angkat Semangat “Santri-Preneur”, Fikri Fauzi Raih Juara 1 Pemuda Pelopor Kabupaten Bekasi 2025
Kali Wanasari Penuh Sampah, Warga Cibitung Tagih Aksi Nyata Gubernur Dedi Mulyadi

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:14 WIB

TPA Jatiwaringin Resmi Ditutup: Menteri LH Tegaskan Tak Ada Ampun untuk Pencemar Lingkungan

Jumat, 16 Mei 2025 - 20:46 WIB

Kota Cirebon Gaet Investasi Rp590 Miliar di Awal 2025, Tapi Kenapa Nilainya Terus Turun?

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:07 WIB

Polemik Sekolah Rakyat di Bandung: Gedung SLB Tertua Se-Asia Tenggara Terancam Digusur

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:00 WIB

Walikota Tri Adhianto Paparkan Gebrakan Kota Bekasi di Hadapan Para Ulama

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:56 WIB

Mahasiswa Apresiasi Kejari Bekasi: Usut Korupsi Alat Olahraga, Jangan Setengah Hati!

Berita Terbaru