Soal Polemik Ijazah yang Ditahan, FKSS Jabar Minta Tak Dikaitkan dengan Hibah Bantuan Pendidikan

- Redaksi

Senin, 3 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audiensi mengenai polemik penyerahan ijazah antara FKSS Jabar dengan Komisi V DPRD Jawa Barat 

i

Audiensi mengenai polemik penyerahan ijazah antara FKSS Jabar dengan Komisi V DPRD Jawa Barat 

Bandung, Mevin.ID – Ketua FKSS Jabar Ade Hendriana meminta, penyelesaian polemik penyerahan ijazah sekolah swasta tidak dikaitkan dengan hibah dari pemerintah seperti Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU).

Hal tersebut terungkap saat agenda audiensi mengenai polemik penyerahan ijazah yang mendapat penolakan dari sekolah swasta dengan Komisi V DPRD Jawa Barat Senin (3/2/2025)

“Penyelesaian masalah ijazah ini jangan dikaitkan dengan pemberian BPMU,” ucap Ade Hendriana Ketua FKSS Jabar di Gedung DPRD Jawa Barat Senin (3/2/2025)

Karena sebelumnya Ono Surono Wakil Ketua DPRD Jabar mengungkapkan masalah tunggakan siswa yang ijazahnya masih tertahan di sekolah swasta harus diselesaikan secara adil. Dia juga mengharapkan, sekolah swasta yang mendapat bantuan dari pemerintah untuk tidak melakukan penahanan ijazah.

Baca Juga : 

Besok Deadline Akhir Sekolah Negeri dan Swasta menyerahkan Ijazah yang Ditahan

Nunggak Pembayaran Sekolah, 320 Ribu Siswa di Jabar Ijazahnya Ditahan

Apakah Sekolah Swasta itu Memiliki Kewajiban Memberikan Ijazah yang Tertahan ?

Demul : Tak Ada Alasan Sekolah Negeri atau Swasta untuk Tahan Ijazah !

“Saya lihat ada satu sekolah (swasta) yang mendapatkan hibah bantuan sampai Rp 2 miliar, harusnya ada komitmen bahwa mereka tidak menahan ijazah itu karena Rp 2 miliar sudah didapat dari pemerintah,” tegasnya.

Dengan begitu menurut Ono, ke depan pemerintah harus melakukan verifikasi sebelum memberi bantuan kepada sekolah. Verifikasi dilakukan dengan memberikan syarat agar sekolah dilarang menahan ijazah jika ingin mendapat bantuan dari pemerintah.

“Ke depan terkait dengan hibah bantuan untuk pembangunan ruang kelas misalnya, harus ada verifikasi syarat-syarat, salah satunya misalnya yang bisa mendapatkan bantuan hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maka sekolah itu dilarang untuk menahan ijazahnya,” ucap Ono.

Sementara, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat H. Yomanius Untung S.Pd atau Mang Untung mengatakan sesungguhnya himbauan dari Disdik untuk tidak menahan ijazah yang menunggak pembayaran selalu dilakukan setiap tahun namun tidak Viral.

Soal penahanan ijazah, kita harus membaca kronologis dari awal agar berimbang, jangan kemudian terkesan sekolah yang disalahkan.

“Sekarang sekolah dibuly karena tidak menyerahkkan ijazah, kalau ditanya soal kesabaran. Mereka sudah sabar sejak tidak bayar SPP”, kata Mang Untung.

Mang Untung sangat memahami suasana kebatinan dari sekolah-sekolah swasta yang sebenarnya tidah “Happy” menahan Ijazah Siswa

“Kenapa kemudian ditahan tapi diantaranya karena sekolah-sekolah swasta itu menggantungkan nasibnya dari uang SPP yang kemudian pembayarannya tidak lancar dan kemudian menjadi tunggakan karena mungkin itu enggak Bayar”, kata Mang Untung

“Namun, sekalipun demikian sekolah tidak menutup untuk terus menahan, contoh kalau dia (siswa) mau kerja silakan bisa di fotocopy”, pungkasnya

Solusinya, Mang Untung selaku Ketua Komisi V DPRD Jabar akan mengawal MoU antara pemprov dengan perwakilan sekolah swasta terkait soal penahanan Ijazah.

Sementara Ketua FKSS Jabar, Ade Hendriana mengatakan, pihaknya tetap tidak akan menyerahkan ijazah, jika belum ada nota kesepahaman atau MoU dengan Pemprov Jabar.

“Artinya kan itu (MoU) sebagai regulasi buat kita, dalam artian ijazah itu diserahkan dan kita juga punya dasarnya untuk pergantiannya (tunggakan siswa),” ujar Ade, di kantor DPRD Jabar, Senin (3/2/2025).

Ade menyebut, sekolah swasta memiliki rencana kerja sekolah (RKS) tahunan yang di dalamnya terdapat anggaran dan kebutuhan setiap tahunnya.(*)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

232 Halte BRT Bandung Raya Mulai Dibangun, Target Rampung Akhir 2026
Hari Ke-4 Pencarian Korban Lahar Merapi: Tim SAR Kerahkan 4 Alat Berat, Area Pencarian Diperluas hingga 7 KM
Air Mata di Ambang Senja: Kisah Mak Cani, Lansia 80 Tahun yang Tergusur demi Gedung Kopdes Merah Putih
Tragis! Petik 2 Labu Siam untuk Buka Puasa, Seorang Pria Tewas Dianiaya Pemilik Kebun
Amankan Aset, Pemkab Bandung MoU dengan Badan Bank Tanah
KDM Temui Kembar Tunarungu Viral di Tempat Kerja, Warganet Terharu
Dari 2.200 Bidang Tanah Milik Pemkab Bandung, Baru Sekitar 655 yang Bersertifikat 
Tragedi Berdarah di Cipatat: Kakak Tiri Tega Habisi Nyawa Adik Kelas 6 SD demi Ponsel

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:08 WIB

232 Halte BRT Bandung Raya Mulai Dibangun, Target Rampung Akhir 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:17 WIB

Hari Ke-4 Pencarian Korban Lahar Merapi: Tim SAR Kerahkan 4 Alat Berat, Area Pencarian Diperluas hingga 7 KM

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:54 WIB

Air Mata di Ambang Senja: Kisah Mak Cani, Lansia 80 Tahun yang Tergusur demi Gedung Kopdes Merah Putih

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:07 WIB

Tragis! Petik 2 Labu Siam untuk Buka Puasa, Seorang Pria Tewas Dianiaya Pemilik Kebun

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:53 WIB

Amankan Aset, Pemkab Bandung MoU dengan Badan Bank Tanah

Berita Terbaru