Soal Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR: “Kami Masih Makmum, Tunggu Arahan Imam”

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda dalam diskusi bertajuk

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda dalam diskusi bertajuk "Masa Depan Demokrasi Elektoral di Indonesia" di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa (29/4/2025). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

Jakarta, Mevin.ID — Wacana revisi Undang-Undang Pemilu kembali menyeruak, tapi Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memastikan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi soal kapan dan di mana pembahasan akan dimulai.

“Revisi UU Pemilu belum diputuskan untuk dibahas. Di awal masa sidang lalu kami sudah temui pimpinan DPR. Mereka menyampaikan momentumnya belum tepat—pemilu masih lama,” ujar Rifqi dalam diskusi “Masa Depan Demokrasi Elektoral di Indonesia” di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa (29/4).

Uniknya, Rifqi mengibaratkan posisi Komisi II layaknya makmum dalam salat berjamaah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai makmum, kami tidak bisa request surah apa yang dibaca. Biarlah imam—dalam hal ini pimpinan DPR—yang menentukan,” ujarnya, sembari menegaskan bahwa Komisi II akan patuh sepenuhnya pada arahan pimpinan.

Rifqi juga menambahkan bahwa Komisi II siap terlibat dalam pembahasan revisi UU Pemilu jika keputusan itu diambil, baik di Badan Legislasi (Baleg) maupun lewat Panitia Khusus (Pansus).

“Sebagian besar anggota Komisi II juga anggota Baleg. Jadi mau di Baleg, mau di Pansus, kami siap. Prinsipnya, kami makmuman lillahi ta’ala,” pungkasnya dengan gaya khas yang santai tapi tegas.***

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polemik Kebijakan Jam Sekolah di Jabar: Antara Disiplin dan Beban Fisik Siswa
Daya Beli Turun, Pabrik Kecil Tumbang: DPR Sorot Efek Domino Kenaikan Cukai
Job Fair Ricuh di Bekasi: DPR Soroti Buruknya Manajemen dan Realita Krisis Lapangan Kerja
Kebijakan Sekolah Masuk Jam 6 Pagi di Jabar Disorot DPR: “Bisa Ganggu Konsentrasi Siswa”
RUU KUHAP Disorot, DPR Minta Pengawasan terhadap Polisi dan Jaksa Diperkuat
Ledakan Amunisi Tewaskan 13 Orang di Garut, DPR Desak TNI Transparan dan Evaluasi Prosedur
Ketua Komisi III DPR Ajukan Jaminan Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB
Anggota DPR Dukung Investigasi HAM Berat Kasus Sirkus OCI: “Anak Bukan Komoditas Hiburan”

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:46 WIB

Polemik Kebijakan Jam Sekolah di Jabar: Antara Disiplin dan Beban Fisik Siswa

Senin, 9 Juni 2025 - 19:17 WIB

Daya Beli Turun, Pabrik Kecil Tumbang: DPR Sorot Efek Domino Kenaikan Cukai

Rabu, 4 Juni 2025 - 22:03 WIB

Job Fair Ricuh di Bekasi: DPR Soroti Buruknya Manajemen dan Realita Krisis Lapangan Kerja

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:08 WIB

Kebijakan Sekolah Masuk Jam 6 Pagi di Jabar Disorot DPR: “Bisa Ganggu Konsentrasi Siswa”

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:01 WIB

RUU KUHAP Disorot, DPR Minta Pengawasan terhadap Polisi dan Jaksa Diperkuat

Berita Terbaru