Soeharto Masuk Daftar Calon Pahlawan Nasional, Polemik Memanas Jelang Hari Pahlawan

- Redaksi

Minggu, 9 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden RI Prasetyo Hadi di Base Ops Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (2/9/2025) menyampaikan keterangan resmi mengenai keberangkatan Presiden Prabowo Subianto melawat ke Beijing, China, untuk menghadiri parade militer pada 3 September 2025. (ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden).

Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden RI Prasetyo Hadi di Base Ops Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (2/9/2025) menyampaikan keterangan resmi mengenai keberangkatan Presiden Prabowo Subianto melawat ke Beijing, China, untuk menghadiri parade militer pada 3 September 2025. (ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden).

 Jakarta, Mevin.ID — Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan mengumumkan sepuluh nama penerima gelar Pahlawan Nasional pada peringatan Hari Pahlawan, Senin (10/11/2025). Salah satu nama yang dipastikan masuk dalam daftar tersebut adalah Presiden ke-2 RI, Soeharto.

Kepastian itu diungkapkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat ditemui di kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (9/11/2025).

“Besok, Insya Allah akan diumumkan. Ya, masuk, masuk,” kata Prasetyo saat ditanya soal Soeharto.

Pemerintah menyebut, sepuluh tokoh yang dipilih dinilai memiliki jasa besar bagi bangsa dan negara sebagai alasan pemberian gelar.

Figur Berjasa atau Warisan Kontroversi?

Nama Soeharto sejak awal menjadi sorotan publik. Ia memimpin Indonesia selama 32 tahun dengan catatan pembangunan ekonomi, namun juga meninggalkan sejarah gelap penuh pelanggaran HAM.

Dari 49 nama yang dikaji Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan tahun ini, figur lain yang juga ramai diperbincangkan termasuk Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan aktivis buruh Marsinah.

Pro-kontra pun mengemuka. Lebih dari 500 aktivis dan akademisi menyatakan penolakan, mengingat catatan pelanggaran HAM pada era Orde Baru—termasuk tragedi 1965 dan represi politik terhadap oposisi.

Namun dukungan juga muncul, terutama dari sejumlah ormas Islam seperti PBNU dan MUI, yang menilai Soeharto memiliki jasa besar menjaga stabilitas nasional dan pembangunan.

Hari Pahlawan yang Sarat Tafsir

Perdebatan ini menegaskan satu hal: gelar Pahlawan Nasional bukan sekadar seremoni. Ia adalah penilaian sejarah, yang memengaruhi generasi hari ini dan seterusnya dalam memahami siapa yang layak dikenang sebagai pahlawan.

Kini publik menunggu apakah pemberian gelar tersebut akan menjadi momentum rekonsiliasi sejarah, atau justru membuka luka lama yang belum tuntas dipertanggungjawabkan. Jawabannya akan terungkap besok.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tok! MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana karena Karya Jurnalistik
KPK Gelar OTT di Madiun: Wali Kota Maidi dan 14 Orang Lainnya Diamankan
Wapres Gibran ‘Blusukan’ ke Banjir Bekasi: Soroti Bantuan yang Terlambat hingga Instruksikan Normalisasi Sungai
Ricuh Keraton Solo, Putri PB XIII Protes Penyerahan SK Pelaksana Cagar Budaya ke Tedjowulan
Ormas Gerakan Rakyat Deklarasikan Diri Jadi Partai Politik, Usung Anies Baswedan untuk Capres 2029
Sidang Perdana Kasus Korupsi Rp201 Miliar: Noel Ebenezer Seret Nama Partai dan Ormas dalam ‘Permainan’ Sertifikat K3
Threads Kalahkan X di Pengguna Harian Seluler, Platform Elon Musk Hadapi Badai Skandal
Surat Tanah Girik, Petok & Letter C Tidak Berlaku Mulai 2 Februari 2026, Segera Perbarui!

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 22:41 WIB

Tok! MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana karena Karya Jurnalistik

Senin, 19 Januari 2026 - 20:39 WIB

KPK Gelar OTT di Madiun: Wali Kota Maidi dan 14 Orang Lainnya Diamankan

Senin, 19 Januari 2026 - 15:23 WIB

Ricuh Keraton Solo, Putri PB XIII Protes Penyerahan SK Pelaksana Cagar Budaya ke Tedjowulan

Senin, 19 Januari 2026 - 14:30 WIB

Ormas Gerakan Rakyat Deklarasikan Diri Jadi Partai Politik, Usung Anies Baswedan untuk Capres 2029

Senin, 19 Januari 2026 - 12:59 WIB

Sidang Perdana Kasus Korupsi Rp201 Miliar: Noel Ebenezer Seret Nama Partai dan Ormas dalam ‘Permainan’ Sertifikat K3

Berita Terbaru