Soroti Praktik Prostitusi dan LGBT di Apartemen, Wali Kota Bekasi Perintahkan Satpol PP ‘Tongkrongi’ Lokasi

- Redaksi

Senin, 22 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Mevin.ID –  Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengambil langkah tegas merespons mencuatnya dugaan praktik prostitusi daring, seks bebas, hingga aktivitas LGBT yang marak terjadi di sejumlah apartemen di Kota Bekasi.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi pada Senin (22/12/2025), Tri menegaskan telah menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pengawasan ketat dengan berjaga langsung di area apartemen yang disorot.

“Saya sudah perintahkan Satpol PP. Sudah tongkrongin saja Satpol PP di situ (apartemen). Biar mereka (terduga pelaku prostitusi) risih juga,” tegas Tri Adhianto di hadapan anggota dewan.

Celah Sewa ‘Jam-jaman’ Jadi Perhatian

Tri mengakui bahwa isu ini telah menjadi perhatian publik yang serius. Ia menyoroti sistem penyewaan unit apartemen dengan durasi singkat—seperti sewa harian hingga jam-jaman—sebagai celah utama terjadinya praktik penyimpangan tersebut.

Meskipun Kota Bekasi telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Tri menyebut regulasi ini masih terkendala aturan teknis.

“Memang sudah ada perdanya, tetapi kita belum punya peraturan pelaksanaannya. Karena itu, kemarin kami memanggil Dinas Tata Ruang beserta jajarannya untuk mengambil langkah yang lebih progresif terkait penindakan,” tambahnya.

Ia menekankan bahwa pengawasan apartemen tidak bisa hanya dilihat dari sisi hunian semata, melainkan harus menyentuh aspek pengawasan penggunaan unit secara mendetail.

DPRD Sebut Bekasi Selatan Jadi Titik Tertinggi

Langkah tegas Wali Kota ini merupakan jawaban atas desakan dari Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Andhika Dirgantara.

Dalam sidang paripurna yang sama, Andhika membeberkan temuan mengkhawatirkan terkait aktivitas di apartemen, terutama di wilayah Bekasi Selatan.

“Di apartemen tersebut diduga terjadi prostitusi, seks bebas, juga LGBT. Kita tahu di Bekasi Selatan angkanya tertinggi di Kota Bekasi,” ungkap Andhika.

Andhika mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi hadir secara nyata untuk menjaga ketertiban umum dan melindungi generasi muda dari dampak negatif aktivitas tersebut, terlebih menjelang momentum pergantian tahun 2025.

Pemkot Bekasi kini tengah menyusun langkah teknis agar penindakan di lapangan memiliki dasar hukum yang kuat dan memberikan efek jera bagi para pelaku maupun penyedia jasa sewa apartemen yang melanggar aturan.***

Facebook Comments Box

Penulis : Fathur Rachman

Editor : Pratigto

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ironi Pelayan Publik, 5.268 ASN di Kabupaten Cirebon Menunggak Pajak Kendaraan
Berakhir Damai, Belasan Siswa Pengeroyok Guru SMK di Jambi Hanya Dikenai Sanksi Pernyataan
Petani Ujungjaya Sumedang Dapat Bantuan Pertanian Rp12,5 M, Ini Rinciannya
Kuatkan Pendidikan Agama, Pemkab Indramayu Hibahkan Tanah 1,2 Hektare untuk MAN 1
Sidak ke Kaki Gunung Ciremai, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Warning Perusak Lingkungan: “Saya Tidak Akan Diam!”
“Pak Dedi, Pangalereskeun Jalan Abdi,” Isak Kecil dari Kegelapan Subuh di Pelosok Garut
Viral di Medsos, Kebun Ubi Cikoneng Cileunyi Mendadak Ramai Dikunjungi, Ekonomi Warga Menggeliat
Update Tragedi Gunung Pongkor: Evakuasi Penambang Terhambat Cuaca Ekstrem, Petugas Pastikan Kabar Ledakan Adalah Hoaks

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 23:11 WIB

Ironi Pelayan Publik, 5.268 ASN di Kabupaten Cirebon Menunggak Pajak Kendaraan

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:33 WIB

Berakhir Damai, Belasan Siswa Pengeroyok Guru SMK di Jambi Hanya Dikenai Sanksi Pernyataan

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:00 WIB

Petani Ujungjaya Sumedang Dapat Bantuan Pertanian Rp12,5 M, Ini Rinciannya

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:30 WIB

Kuatkan Pendidikan Agama, Pemkab Indramayu Hibahkan Tanah 1,2 Hektare untuk MAN 1

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:05 WIB

Sidak ke Kaki Gunung Ciremai, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Warning Perusak Lingkungan: “Saya Tidak Akan Diam!”

Berita Terbaru