Jakarta, Mevin.ID- Maraknya aksi kekerasan terhadap para advokat akhir-akhir ini mendapat tanggapan serius dari Solidaritas Advokat Seluruh Indonesia (SPASI).
Melalui press release yang diterima media ini Ketua Umum SPASI Jelani Cristo mengatakan bahwa telah terjadi aksi aksi kekerasan anggota SPASI Tjetjep Muhammad Yasin di Surabaya yang diduga dilakukan para debt collector salah satu Bank Plat merah pada Senin 13 Januari 2025 malam.
Solidaritas Advokad Seluruh Indonesia (SPASI), melalui release yang diterima media ini, mengecam keras aksi kekerasan dan main hakim sendiri terhadap para Advokad akhir-akhir ini, Kamis (17/1/2025) malam ini.
Ketua Umum SPASI Jelani Cristo dalam pernyataan resminya, menyatakan sikap secara terbuka organisasi yang dipimpinnya, mengecam aksi main hakim sendiri terhadap advokad Tjjetjep Muhammad Yasin ini.
“Rekan kami ini adalah advokad yang sedang menjalankan tugasnya, dan perlu diketahui pekerjaan advokat adalah mandiri yang bukan digaji oleh negara atau officium mobile.
“SPASI juga meminta Kepada Kapolri dan Kapoltabes Surabaya agar segera turun tangan dan menangkap para pelaku kekerasan ini,”katanya.
Ketum SPASI juga memberikan warning kepada seluruh debt collector agar tidak berbuat anarkis dan main hakim sendiri.
“Karena Negara Kesatuan Indonesia ini adalah negara hukum, sehingga apapun sengketanya harus diproses secara hukum dan tidak boleh ada pihak yang bebas dan boleh main hakim sendiri,’ungkapnya.
Ketum SPASI juga mendesak Polrestabes Surabaya segera memeriksa legalitas para debt collector yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap rekan kami ini.
“Hutang piutang ada proses hukumnya, tidak semua pihak tidak boleh main hakim sendiri secara bar-bar. Apalagi kondisinya saat kejadian itu rekan kami (Pengacara Tjetjep, Red) sedang melerai atau memisah pertengkaran antara pemilik rumah makan dengan para debt collector,”katanya.***
Penulis : Pratigto
Editor : Ude D Gunadi


























