TEGINENENG, Mevin.ID – Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran, Lampung, diprotes keras oleh DPRD setempat.
Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, M. Nasir, bahkan menyatakan dapur tersebut “sudah layak ditutup” usai menemukan dua siswa penerima Manfaat Makanan Bergizi Gratis (MBG) dikucilkan.
Kedua siswa tersebut, Alfan (MI Al Fatah) dan Arsha (RA Ma’arif), yang merupakan saudara kandung, tidak lagi menerima MBG.
Pemutusan hak ini diduga sebagai bentuk pembalasan karena ibu kandung mereka mengkritik kebijakan distribusi dapur MBG di media sosial.
“Kami melihat ada diskriminasi, pembullyan, dan intimidasi. Psikis kedua anak ini jelas terganggu. Kawan-kawannya dapat MBG, mereka tidak dapat,” tegas M. Nasir usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi, Rabu (21/1/2026).
Dapur Dinilai Salah Kaprah
Menurut Nasir, pengelola dapur dinilai gagal paham menerjemahkan force majeure (keadaan kahar). Dapur membagikan MBG dalam bentuk kering di lokasi saat libur akhir tahun 2025 dengan alasan akses jalan terhambat pembangunan.
Padahal, menurutnya, seharusnya tetap ada mekanisme lain untuk memastikan makanan sampai ke penerima.
“Force Majeure itu kalau ada bencana, ini kan hanya pembangunan jalan. Adakah kewenangan dapur MBG menyetop pembagian?” tanyanya.
Bahkan, dalam sidak ditemukan makanan berupa buah salak dalam kondisi busuk yang rencananya akan dibagikan.
DPRD akan menindaklanjuti temuan ini dengan rapat dan menyampaikan rekomendasi kepada Presiden, Badan Gizi Nasional (BGN), hingga Aparat Penegak Hukum (APH).
“Ada indikasi kami tembuskan ke APH, karena sudah terjadi diskriminasi, intimidasi, dan bullying,” tegas Nasir.
Bantahan SPPG
Pimpinan Dapur SPPG Desa Trimulyo, Dewi, membantah melakukan intimidasi. Ia menjelaskan bahwa pembagian di dapur saat liburan telah dikomunikasikan dan mendapat persetujuan dari perwakilan sekolah.
Mengenai dua siswa tersebut, Dewi mengaku memang memberi sanksi dengan tidak memberikan MBG selama satu periode (satu minggu).
Alasannya, kritik sang ibu di media sosial dinilai merugikan dan merusak nama baik SPPG Trimulyo.
“Untuk anak yang dua ini, sebetulnya dapat setiap hari dan saya ada buktinya. Ada anak-anak yang tidak masuk, diberikan ke yang bersangkutan,” klaim Dewi, yang berjanji akan memberikan penjelasan lebih detail ke DPRD.
Insiden ini menyoroti masalah serius dalam implementasi program MBG di tingkat lapangan, di mana ada potensi penyalahgunaan wewenang dan pembungkaman kritik yang justru merugikan kelompok yang seharusnya dilindungi: anak-anak penerima manfaat.***
Editor : Atep K


























