SPPG Vs Kandang Babi: BGN Pustuskan Dapur MBG Sragen Harus Pindah, Ini Alasannya

- Redaksi

Jumat, 9 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SRAGEN, Mevin.ID – Polemik panjang soal pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di dekat kandang babi di Desa Banaran, Sambungmacan, Sragen, akhirnya menemui titik terang. Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan untuk merelokasi dapur MBG tersebut ke lokasi baru. Keputusan final ini diambil setelah mediasi tertutup pada Kamis (8/1/2026).

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Brigjen TNI Albertus Dony Dewantoro, menegaskan relokasi adalah satu-satunya opsi karena keberadaan dapur dekat peternakan dinilai melanggar standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan kesehatan.

“Ini pelanggaran fatal. SOP BGN melarang dapur SPPG berada dekat tempat pembuangan akhir maupun kandang ternak, apalagi kandang babi,” tegas Dony.

Verifikasi Online Jadi Sorotan

BGN menyoroti proses verifikasi lokasi awal yang dilakukan secara daring. Diduga, mitra pengelola tidak menampilkan keberadaan kandang babi dalam video survei yang dikirim sebagai syarat perizinan, sehingga seolah lokasi terbebas dari aktivitas peternakan.

“Ini menjadi pelajaran penting. Untungnya ada kontrol sosial dari masyarakat dan media sebelum dapur ini beroperasi,” ungkapnya.

Mitra Legawa, Diberi Tenggat 45 Hari

Penanggung jawab SPPG Kedungbanteng, Aan Yuliatmoko, menyatakan legawa dengan keputusan tersebut meski harus membongkar bangunan yang telah selesai dibangun. “Kami menerima sepenuhnya keputusan mediasi. Ini program negara, jadi apa pun risikonya tetap harus kami dukung,” kata Aan.

BGN memberikan tenggat waktu 45 hari kepada pengelola untuk mencari lahan baru dan membangun ulang dapur SPPG di wilayah Kecamatan Sambungmacan, setelah lokasi pengganti disetujui.

Wakil Bupati Sragen Suroto menyambut baik hasil mediasi ini, menilai keputusan relokasi dapat menjaga kesehatan penerima MBG sekaligus melindungi usaha peternak lokal yang telah ada puluhan tahun.***

Facebook Comments Box

Editor : Atep K

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Melawan Arus Demi Sesuap Nasi: Kisah Viral Penjual Tahu Bulat Terjang Banjir 50 Cm
Insinerator Dilarang, Pemkot Bandung akan Rekrut 1.000 Petugas ‘Gaslah’
‘Tolong, Saya Ingin Pulang’: Jeritan Eka dari Oman, Korban Penganiayaan Majikan
Waspada! Bandung dan Jabar Bakal Diguyur Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Sepekan ke Depan
Cekungan Bandung Terancam “Hancur”, Pakar: Dari Hutan Alami Jadi Kebun Sayur, Kini Menanti Krisis Air
Polemik Sampah Bandung: DLH Uji Emisi 15 Insinerator di Tengah Larangan Menteri LH
Badai PHK Hantam Bandung Barat: Digitalisasi dan Efisiensi Teknologi Jadi Pemicu Utama
KPK Tangkap Bupati Pati Sudewo dalam OTT, Jadi Operasi Ketiga di Awal 2026

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:18 WIB

Melawan Arus Demi Sesuap Nasi: Kisah Viral Penjual Tahu Bulat Terjang Banjir 50 Cm

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:30 WIB

Insinerator Dilarang, Pemkot Bandung akan Rekrut 1.000 Petugas ‘Gaslah’

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:00 WIB

‘Tolong, Saya Ingin Pulang’: Jeritan Eka dari Oman, Korban Penganiayaan Majikan

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:45 WIB

Waspada! Bandung dan Jabar Bakal Diguyur Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Sepekan ke Depan

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:38 WIB

Cekungan Bandung Terancam “Hancur”, Pakar: Dari Hutan Alami Jadi Kebun Sayur, Kini Menanti Krisis Air

Berita Terbaru

Ilustrasi bunuh diri. (Envato/LightFieldStudios)

Kolom

Skrining Dini Kesehatan Mental

Selasa, 20 Jan 2026 - 19:29 WIB