Standar Ganda Deforestasi: Kopi Rakyat Ditekan EUDR, Budidaya Sayuran di Lahan Kritis Malah Melenggang?

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pohon kopi kebanyakan ditanam dengan metode agroforestri atau dapat dikatakan ditanam bersama pohon-pohon lain.

Pohon kopi kebanyakan ditanam dengan metode agroforestri atau dapat dikatakan ditanam bersama pohon-pohon lain.

BANDUNG, Mevin.ID – Kebijakan Uni Eropa melalui EU Deforestation Regulation (EUDR) tengah menjadi momok bagi komoditas kopi Indonesia. Pasalnya, per 31 Desember 2020, produk kopi yang masuk ke pasar Eropa wajib lolos uji tuntas (due diligence) serta bebas dari isu deforestasi.

Namun, di balik ketatnya aturan global tersebut, muncul kritik tajam mengenai adanya standar ganda dalam penanganan isu lingkungan di lapangan.

Mengapa hanya kopi yang disorot, sementara praktik budidaya lain seperti sayuran yang merambah lahan kritis seolah luput dari pengawasan?

Kritik Standar Ganda: Kopi vs Sayuran

Kepala Balai Pengembangan dan Produksi Benih dan Perkebunan Dinas Perkebunan Jawa Barat, Anton Nurholis, menyoroti ketidakkonsistenan kebijakan lingkungan baik di level global maupun nasional.

“Di satu sisi, kopi ditekan habis-habisan dengan standar lingkungan global. Tapi di sisi lain, kita justru membiarkan areal-areal dengan fungsi ekologis vital rusak oleh praktik budidaya lain, terutama sayuran,” ungkap Anton, Minggu (25/1/2026).

Fakta di lapangan menunjukkan fenomena yang ironis. Banyak kawasan dengan kemiringan di atas 25 derajat—yang seharusnya berfungsi sebagai penyangga air—justru dibabat untuk lahan sayuran. Pohon-pohon ditebang demi mengejar paparan matahari penuh untuk sayuran.

Mirisnya, hasil sayuran dari lahan hasil deforestasi ini kerap diserap oleh perusahaan internasional ternama tanpa pengawasan seketat komoditas kopi rakyat.

“Kalau logikanya deforestasi, seharusnya ukurannya adil. Jangan kopi rakyat ditekan, sementara kerusakan akibat pembukaan lahan sayuran di lereng curam seolah dibiarkan,” tegas Anton.

Mengapa Kopi Justru Lebih Ramah Hutan?

Berbeda dengan sayuran yang seringkali mengharuskan lahan “bersih” dari pepohonan, tanaman kopi—khususnya jenis Arabika—justru sangat ideal jika ditanam dalam sistem agroforestri (di bawah tegakan pohon pelindung).

Iwan Sutanto, dari Asosiasi Produsen Pengedar Benih Hortikultura (APPBH), menjelaskan bahwa menanam kopi di bawah naungan bukan hanya soal estetika, melainkan kebutuhan agronomis.

5 Manfaat Kopi dengan Pohon Naungan:

  1. Pengaturan Cahaya: Melindungi tanaman kopi dari stres akibat sinar matahari berlebih.
  2. Mikroklimat: Menjaga kelembaban tanah dan udara yang mendukung pertumbuhan optimal.
  3. Proteksi Alami: Melindungi dari terpaan angin kencang dan air hujan langsung yang merusak.
  4. Kualitas Rasa: Proses pematangan buah menjadi lebih lambat dan merata, menghasilkan cita rasa yang lebih kompleks.
  5. Pupuk Alami: Serasah daun dari pohon pelindung (seperti Lamtoro atau Dadap) menjadi sumber hara organik bagi tanah.

Ancaman Bencana di Depan Mata
Pengabaian terhadap daya dukung lingkungan demi target produksi sayuran jangka pendek berpotensi memicu bencana ekologis seperti longsor dan banjir bandang yang mengancam wilayah hilir.

Keberlanjutan industri kopi Indonesia di pasar global kini tak lagi hanya soal kualitas rasa, tapi juga soal konsistensi kebijakan. Pemerintah dan pemangku kepentingan diharapkan tidak menggunakan standar ganda yang merugikan petani rakyat.

“Jangan sampai mencari untung, malah buntung. Lebih celaka lagi jika keuntungan sesaat justru menyengsarakan rakyat lewat bencana yang seharusnya bisa dicegah,” pungkas Anton.***

Facebook Comments Box

Penulis : Bar Bernad

Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Majalengka Gerebek Kontrakan di Babakan Jawa, Pengedar Sabu 11 Gram Berhasil Diringkus
Petani Lembang “Blokade” Jalur Offroad: Jalan Hancur, Pipa Air Pecah, Pakan Ternak Terhambat
Seruan Setop Bayar Pajak Kendaraan: Pemprov Jateng Kalang Kabut, Siapkan Diskon 5 Persen
Tragis di Bojongsoang, Sakit Hati Dihina, Suami Tega Habisi Nyawa Istri di Depan Sang Anak
Investasi Bodong Aplikasi MBA Pangandaran, Polda Jabar Dibanjiri Laporan
WALHI Jabar Endus Kepentingan Politik di Balik Penutupan Bandung Zoo: “Ada Dugaan Janji ke Pihak Tertentu”
Transformasi Regulasi Cagar Budaya dan Implikasi Yuridis Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
Tragedi Pembunuhan Siswa SMPN 26 Bandung: Terungkap Korban Alami Perundungan Sejak SD

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:34 WIB

Polisi Majalengka Gerebek Kontrakan di Babakan Jawa, Pengedar Sabu 11 Gram Berhasil Diringkus

Senin, 16 Februari 2026 - 20:59 WIB

Petani Lembang “Blokade” Jalur Offroad: Jalan Hancur, Pipa Air Pecah, Pakan Ternak Terhambat

Senin, 16 Februari 2026 - 19:31 WIB

Tragis di Bojongsoang, Sakit Hati Dihina, Suami Tega Habisi Nyawa Istri di Depan Sang Anak

Senin, 16 Februari 2026 - 19:07 WIB

Investasi Bodong Aplikasi MBA Pangandaran, Polda Jabar Dibanjiri Laporan

Senin, 16 Februari 2026 - 15:02 WIB

WALHI Jabar Endus Kepentingan Politik di Balik Penutupan Bandung Zoo: “Ada Dugaan Janji ke Pihak Tertentu”

Berita Terbaru