Status Cagar Budaya SMAN 1 Bandung Dicabut, Kebijakan Wali Kota Farhan Menuai Polemik

- Redaksi

Minggu, 15 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum SMAN 1 Bandung, Arief Budiman

i

Kuasa Hukum SMAN 1 Bandung, Arief Budiman

BANDUNG, Mevin.ID – Kabar mengejutkan datang dari dunia pendidikan dan pelestarian sejarah di Kota Bandung.

Bangunan bersejarah SMAN 1 Bandung, yang selama puluhan tahun dikenal sebagai ikon arsitektur kolonial, dilaporkan kehilangan statusnya sebagai Cagar Budaya Golongan A.

Perubahan status ini memicu reaksi keras dari tim kuasa hukum, alumni, hingga pihak sekolah yang mempertanyakan kebijakan terbaru di bawah kepemimpinan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.

Dari Golongan A Menjadi ‘Dugaan’

Persoalan ini mencuat setelah diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2025. Regulasi baru ini mencabut Perda Nomor 7 Tahun 2018 yang sebelumnya secara tegas menetapkan SMAN 1 Bandung sebagai Cagar Budaya Golongan A dengan nomor daftar 190.

Kuasa Hukum SMAN 1 Bandung, Arief Budiman, mengungkapkan rasa kecewanya atas penurunan status tersebut. Dalam aturan terbaru, bangunan sekolah berusia 75 tahun itu kini hanya dikategorikan sebagai “dugaan” atau “indikasi” cagar budaya.

“Di Perda 2018 jelas tercantum sebagai Golongan A. Tapi di Perda Nomor 6 Tahun 2025 yang ditandatangani Pak Farhan, statusnya berubah menjadi dugaan cagar budaya. Ini adalah sebuah kemunduran,” ujar Arief saat berkumpul bersama para alumni, Minggu (15/2/2026).

Kejanggalan di Tengah Sengketa Lahan

Kekecewaan tim advokasi bukan tanpa alasan. Perubahan status ini terjadi di saat proses hukum sengketa lahan antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) masih bergulir di tingkat Kasasi pada Mahkamah Agung (MA).

Arnold Siahaan, anggota tim kuasa hukum lainnya, menilai langkah penghapusan status cagar budaya ini sangat janggal dan tidak sejalan dengan semangat mempertahankan aset pendidikan milik publik.

“Kami akan terus melakukan aksi solidaritas bersama siswa dan alumni. Sangat aneh jika pemimpin daerah justru menurunkan status perlindungan bangunan bersejarah ini di tengah perjuangan hukum,” tegas Arnold.

Kepala Sekolah Segera Surati Wali Kota

Menyikapi polemik ini, Kepala SMAN 1 Bandung, Tanty Erlianingsih, menyatakan akan mengambil langkah resmi. Pihak sekolah berencana menyurati Pemerintah Kota Bandung, khususnya Wali Kota Muhammad Farhan dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).

Langkah ini diambil untuk:

  • Meminta klarifikasi atas alasan penurunan status bangunan.
  • Mendorong pengembalian status SMAN 1 Bandung sebagai Cagar Budaya tetap.
  • Melakukan advokasi agar aset bersejarah tersebut mendapatkan perlindungan hukum maksimal.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Bandung belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan teknis maupun politis di balik perubahan status dalam Perda terbaru tersebut.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiket Mudik Gratis 2026 Jabar Tersisa 1.012 Kursi: Buruan Daftar, Catat Rute dan Cara Pesannya!
Operasi Ketupat Lodaya 2026: Sebanyak 26.692 Personel Gabungan Siap Amankan Arus Mudik Lebaran di Jabar
Agim, Kursi Kosong di SMKN 4 Garut, dan Mimpi yang Tergadai di Atas Materai
Horor Flyover Pasupati, Kasus Percobaan Bunuh Diri Makin Meningkat: Ini Antisipasi Pemkot Bandung 
Geger “Lele Mentah” dalam Kotak Makan, SMAN 2 Pamekasan Tolak 1.022 Porsi Menu Makan Bergizi Gratis
Menelusuri Jejak Keadilan bagi Watirih, PMI yang Dibuang di Samping Tempat Sampah Saudi
Pererat Silaturahmi, DPK Apindo Bekasi Santuni Yatim dan Penghafal Al-Qur’an Tuna Netra
Drainase Buruk, Hujan Deras Rendam Jalan Ciapus Tamansari: Akses Warga Calobak Terhambat

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:25 WIB

Tiket Mudik Gratis 2026 Jabar Tersisa 1.012 Kursi: Buruan Daftar, Catat Rute dan Cara Pesannya!

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:53 WIB

Operasi Ketupat Lodaya 2026: Sebanyak 26.692 Personel Gabungan Siap Amankan Arus Mudik Lebaran di Jabar

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:06 WIB

Agim, Kursi Kosong di SMKN 4 Garut, dan Mimpi yang Tergadai di Atas Materai

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:40 WIB

Horor Flyover Pasupati, Kasus Percobaan Bunuh Diri Makin Meningkat: Ini Antisipasi Pemkot Bandung 

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:34 WIB

Geger “Lele Mentah” dalam Kotak Makan, SMAN 2 Pamekasan Tolak 1.022 Porsi Menu Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru