Pekanbaru, Mevin.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memperpanjang Status Siaga Keadaan Darurat Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi hingga 31 Maret 2025.
Keputusan ini diambil menyusul kondisi cuaca ekstrem yang masih berpotensi menyebabkan bencana seperti banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung di sejumlah wilayah Riau.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Provinsi Riau, M. Edy Afrizal, menjelaskan bahwa status siaga darurat ini sebelumnya sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor: 3718/XII/2024 yang berlaku sejak 5 Desember 2024 hingga 31 Januari 2025.
Dengan kondisi bencana yang masih berlangsung, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang status siaga tersebut.
“SK perpanjangan status siaga darurat penanggulangan bencana hidrometeorologi sudah diteken oleh Pj Gubernur Riau. Dengan demikian, status ini akan berlaku hingga 31 Maret 2025,” kata Edy Afrizal, Jumat (31/1/2025).
Perpanjangan status siaga ini didasari oleh situasi di beberapa daerah di Riau yang masih dilanda banjir, seperti Kabupaten Rokan Hulu dan Pelalawan. Edy menyebutkan bahwa hingga saat ini, beberapa wilayah tersebut masih menghadapi banjir yang mengancam keselamatan warga dan merusak infrastruktur.
“Banjir masih terjadi di beberapa daerah di Riau. Oleh karena itu, status ini perlu diperpanjang agar kita bisa lebih sigap dalam menanggapi bencana,” ujarnya.
Dengan perpanjangan status siaga darurat, BPBD Damkar Riau dapat melakukan koordinasi lebih efektif dengan pemerintah kabupaten/kota di seluruh provinsi.
Edy menjelaskan bahwa status ini mempermudah distribusi bantuan dan penanggulangan bencana, karena pihaknya memiliki kewenangan untuk bergerak lebih cepat dalam memberikan bantuan kepada daerah yang terdampak.
“Perpanjangan status ini akan mempermudah koordinasi, termasuk pengiriman bantuan kepada daerah-daerah yang membutuhkan,” tambah Edy.
Pemerintah Provinsi Riau juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana hidrometeorologi lainnya, seperti tanah longsor dan angin puting beliung, yang kerap terjadi pada musim hujan.
Dengan perpanjangan status siaga darurat ini, diharapkan Riau dapat lebih siap menghadapi bencana dan meminimalkan dampak yang ditimbulkan. Pemerintah setempat terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan penanganan bencana berjalan optimal. (*)


























