MAJALENGKA, Mevin.ID – Sebanyak ratusan warga di Kabupaten Majalengka secara sukarela mengundurkan diri dari daftar penerima bantuan sosial (bansos).
Fenomena ini terjadi setelah Pemerintah Kabupaten Majalengka menerapkan kebijakan pemasangan stiker bertuliskan “Kami Keluarga Penerima Bantuan” di rumah-rumah warga penerima manfaat.
Kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran Bupati Majalengka Nomor 400.10.4.4/1/2026 tentang Imbauan Labelisasi Penerima Bantuan Sosial ini bertujuan untuk menciptakan transparansi dan memastikan bansos tepat sasaran.
Dinas Sosial Kabupaten Majalengka bersama pemerintah desa pun turun langsung melakukan pemasangan stiker, salah satunya di Desa Jatiserang, Kecamatan Panyingkiran.
Kepala Desa Jatiserang, Tirta Wirahman, mengungkapkan bahwa program yang digagas Bupati Eman Suherman tersebut terbukti efektif.
Rasa malu menjadi faktor utama pendorong warga yang sebenarnya sudah mampu untuk tidak lagi menerima bansos.
“Masyarakat yang layak kan malu rumahnya dipasangi stiker, sehingga mereka berinisiatif sendiri, tanpa ada paksaan, untuk mengundurkan diri. Ini juga demi ada rasa keadilan,” ujar Tirta, dikutip Jumat (20/2/2026).
Di Desa Jatiserang sendiri, tercatat sebanyak 1.512 penerima bansos dari pemerintah. Namun, dari jumlah tersebut, baru sekitar 800 kepala keluarga (KK) yang rumahnya terpasang stiker. Hal ini disebabkan karena dalam satu keluarga bisa menerima lebih dari satu jenis bantuan.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Majalengka, Apip Supriyanto, membenarkan efektivitas metode tersebut.
Pihaknya mencatat penerima manfaat di Majalengka meliputi 52.991 orang untuk Program Keluarga Harapan (PKH), 123.036 orang untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), 213.047 orang untuk Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS), dan 135.130 orang untuk Bantuan Pangan (BAPANG).
“Ada masyarakat yang enggan dipasangi stiker karena merasa sudah mampu. Makanya secara otomatis ketika mau dipasangi stiker, mereka mengundurkan diri,” kata Apip.
Ia menambahkan bahwa selama ini masih ditemukan warga yang kondisi ekonominya sudah membaik namun masih tercatat sebagai penerima bansos. Pihaknya berharap dengan adanya labelisasi ini, penyaluran bansos benar-benar tepat sasaran.
Sementara itu, Bupati Majalengka Eman Suherman menegaskan bahwa kebijakan ini sama sekali bukan untuk mempermalukan warganya.
Sebaliknya, ini adalah langkah keterbukaan agar lingkungan sekitar dapat bersama-sama melakukan pengawasan.
“Penempelan stiker ini bertujuan untuk transparansi dan pengawasan bersama. Bukan untuk mempermalukan, tetapi agar data penerima bantuan bisa diketahui secara terbuka oleh lingkungan sekitar,” tegas Eman.
Menurutnya, apabila terdapat warga yang kondisi ekonominya sudah membaik namun masih tercatat sebagai penerima, diharapkan dengan kesadaran sendiri dapat mengundurkan diri.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Pusat untuk memperbaiki validitas data penerima bantuan serta mencegah potensi ketidaktepatan sasaran.
“Kami ingin menumbuhkan kejujuran dan keadilan sosial. Jika sudah mampu, mari beri kesempatan kepada warga lain yang lebih membutuhkan,” pungkasnya.
Dengan adanya program ini, Pemkab Majalengka optimistis bansos dapat lebih tepat guna dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.***
Penulis : Atep K
Editor : Bar Bernad





![BPTJ akan membatasi truk angkutan barang di masa libur Nataru 2023, mulai 24 Desember. [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/tom]](https://mevin.id/wp-content/uploads/2026/03/29108-jalan-tol-jakarta-cikampek-ditutup-imbas-demo-buruh-di-cikarang-225x129.webp)





![BPTJ akan membatasi truk angkutan barang di masa libur Nataru 2023, mulai 24 Desember. [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/tom]](https://mevin.id/wp-content/uploads/2026/03/29108-jalan-tol-jakarta-cikampek-ditutup-imbas-demo-buruh-di-cikarang-360x200.webp)














