Topik Bangunan Liar Bekasi

PENERTIBAN : Pemerintah Kabupaten Bekasi, melalui Kecamatan Tambun Selatan, melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar (Bangli) yang berada di sekitar Stasiun Tambun, Desa Mekarsari, pada Rabu (23/4/2025). Penertiban ini dilakukan untuk meningkatkan ketertiban, menjaga keindahan lingkungan, serta memastikan kelancaran aksesibilitas bagi pengguna jalan, mengingat kawasan tersebut sering menjadi penyebab kemacetan. foto : Andre M. Jafar

Daerah

Gusur Ribuan Bangunan Liar, Bupati Bekasi: Tak Ada Kompensasi Meski Sudah Puluhan Tahun Tinggal!

Daerah | Jabar | Jumat, 25 April 2025 - 12:30 WIB

Jumat, 25 April 2025 - 12:30 WIB

Bekasi, Mevin.ID – Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengambil langkah tegas: ribuan bangunan liar di sepanjang 120 titik akan dibongkar, sebagian besar berdiri di…