
Kolom | Opini | Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:24 WIB
MULAI tahun depan, setiap warga yang ingin membeli LPG 3 kilogram wajib menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Aturan ini lahir dengan alasan mulia: subsidi…

Ekbis | Ekonomi | Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:51 WIB
Jakarta, Mevin.ID — Pemerintah memastikan mulai tahun depan pembelian gas LPG 3 kilogram (gas melon) akan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP. Menteri Energi…