
Daerah | Jatim | Senin, 10 Maret 2025 - 05:00 WIB
Lumajang, Mevin.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menutup sementara dua destinasi wisata alam andalan, yaitu Tumpak Sewu dan Grojogan Sewu, melalui Surat Nomor 500.13/SD/427.12/2025 yang ditandatangani oleh Bupati…