Topik Larangan Pungutan di Jalan Raya

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat menyampaikan larangan praktik penggalangan dana di jalan raya, khususnya yang mengatasnamakan pembangunan rumah ibadah.di Kampung Cikukulu, Desa Cisande Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Kamis (10/4/2025).

Berita

Terbitkan Surat Edaran, Gubernur Dedi Mulyadi Larang Pungutan di Jalan Raya

Berita | Metropolitan | Sabtu, 12 April 2025 - 09:55 WIB

Sabtu, 12 April 2025 - 09:55 WIB

Bandung, Mevin.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menerbitkan Surat Edaran Larangan Pungutan di Jalan Raya yang berlaku mulai Senin, 14 April 2025. Larangan…