Topik Pornografi

Kedua tersangka (kiri-kanan) berinisial DIF dan MFS, terduga pelaku eksploitasi anak dan atau tindak pidana perdagangan orang dan atau tindak pidana pornografi saat ditangkap oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (4/6/2025). ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya

Berita

Polisi Ungkap Sindikat Eksploitasi Anak di Depok, Pelaku Tawarkan “Live Streaming” Pornografi via Aplikasi

Berita | Metropolitan | Kamis, 12 Juni 2025 - 15:39 WIB

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:39 WIB

Jakarta, Mevin.ID – Direktorat Reserse Umum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus eksploitasi anak dan perdagangan orang yang menghebohkan. Dua tersangka, berinisial MFS (21) dan DIP (21),…