Topik PPN 12 Persen

Presiden Prabowo Subianto (kiri) berjabat tangan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) usai menyampaikan keterangan pers terkait kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (31/12/2024). Pemerintah resmi menaikkan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen untuk barang dan jasa mewah yang diberlakukan mulai 1 Januari 2025. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Ekbis

Harus Tahu, Begini Cara Menghitung PPN 2025

Ekbis | Ekonomi | Jumat, 31 Januari 2025 - 13:27 WIB

Jumat, 31 Januari 2025 - 13:27 WIB

Jakarta, Mevin.ID – Bertepatan di pengujung tahun 2024, Presiden RI Prabowo Subianto didampingi sejumlah menteri Kabinet Merah Putih antara lain, Menko Perekonomian RI Airlangga…