Topik Rangkap Jabatan Wakil Menteri

Ilustrasi - Sejumlah tamu beraktivitas di dekat logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta.

Parlemen

DPR Setujui Revisi UU BUMN: Kementerian Berubah Jadi Badan, Rangkap Jabatan Dilarang

Parlemen | Jumat, 26 September 2025 - 16:05 WIB

Jumat, 26 September 2025 - 16:05 WIB

Jakarta, Mevin.ID – Komisi VI DPR RI resmi menyetujui revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Dalam revisi kali ini, terdapat 11 poin…

Ilustrasi Triple Job / Rangkap Jabatan

Kolom

Rangkap Jabatan vs Rangkap Lamaran: Siapa yang Lebih Sulit?

Kolom | Opini | Selasa, 23 September 2025 - 23:36 WIB

Selasa, 23 September 2025 - 23:36 WIB

PUTUSAN MK Nomor 128/PUU-XXIII/2025 sebenarnya sederhana: pejabat dilarang rangkap jabatan. Tapi di negeri kita, yang sederhana sering kali terasa berat. Bukan karena rakyat tak…

Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta

Berita

Uji Materi Larangan Rangkap Jabatan Wakil Menteri-Komisaris BUMN Kembali Disidangkan di MK

Berita | Nasional | Jumat, 1 Agustus 2025 - 08:31 WIB

Jumat, 1 Agustus 2025 - 08:31 WIB

Jakarta, Mevin.ID – Uji materi terhadap Undang-Undang Kementerian Negara terkait rangkap jabatan wakil menteri sebagai komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali disidangkan di…

Ilustrasi Triple Job / Rangkap Jabatan

Berita

25 Wakil Menteri Rangkap Komisaris di BUMN, Praktik Lama Jadi Sorotan Baru

Berita | Metropolitan | Kamis, 19 Juni 2025 - 14:42 WIB

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:42 WIB

Jakarta, Mevin.ID — Sebanyak 25 wakil menteri (wamen) Kabinet Merah Putih pemerintahan Prabowo-Gibran diketahui merangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan Badan Usaha Milik Negara…

Editorial

22 Wakil Menteri Rangkap Komisaris, MK Bilang Dilarang, Istana Bilang Boleh: Siapa yang Harus Didengar?

Editorial | Kolom | Rabu, 4 Juni 2025 - 14:24 WIB

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:24 WIB

Bandung, Mevin.ID – Fenomena rangkap jabatan di pemerintahan kembali jadi sorotan publik. Kali ini, giliran para wakil menteri yang disorot karena menjabat rangkap sebagai…