KUTIPAN mendalam dari Jean-Jacques Rousseau, “Yang paling menyedihkan adalah ketika manusia menjarah bumi dengan dalih kemajuan,” menjadi jangkar yang menusuk dalam merefleksikan artikel Tadarus Nalar.
Esai ini bukan sekadar kritik terhadap praktik pembangunan, melainkan sebuah otopsi atas diksi-diksi indah yang kita gunakan untuk membenarkan kehancuran.
Kita telah menciptakan narasi “kemajuan,” “proyek strategis,” dan “investasi masa depan,” padahal, yang kita lakukan hanyalah menumpuk utang ekologis.
Ironi Keterkejutan dan Narsisme Pembangunan
Kutipan tersebut dengan telak menelanjangi ironi terbesar masyarakat modern: pura-pura kaget saat alam runtuh. Setiap bencana—banjir, tanah longsor, kabut asap—selalu disambut dengan serangkaian rapat, tanggap darurat, dan, yang paling memuakkan, retorika penyesalan.
Padahal, bencana-bencana ini bukanlah kebetulan; mereka adalah konsekuensi yang telah dipesan.
Kita telah lama tahu siapa yang “merobek hutan,” “menggali gunung,” dan “menutup ruang hidup sungai.”
Mereka adalah para pelaku yang bersembunyi di balik izin dan regulasi yang mereka susun sendiri. Mereka adalah entitas korporat dan elit politik yang memprioritaskan pertumbuhan PDB di atas daya dukung bumi.
Inilah narsisme pembangunan: kita membangun monumen beton dan ambisi, dan ketika alam yang kita rampas bereaksi, kita menyalahkan alam, takdir, atau, paling banter, “curah hujan ekstrem.”
Padahal, sebagaimana ditekankan artikel, Indonesia tidak sedang dihukum alam. Indonesia sedang menerima tagihan dari keserakahan yang kita sebut ‘kemajuan.’
Menyuap Bumi dengan Jargon
Pembangunan telah menjadi jargon suci, sebuah mantra yang kebal kritik. Siapa yang berani menentang “investasi” atau “proyek strategis nasional”?
Kritik sering kali dilabeli sebagai anti-kemajuan, anti-pemerintah, atau bahkan anti-kesejahteraan. Ini adalah mekanisme pertahanan narasi yang sangat efektif.
Namun, esensi pertanyaannya adalah: Berapa banyak lagi yang harus tenggelam sebelum kita mengerti bahwa bumi tidak bisa disuap oleh jargon pembangunan?
Bumi, dalam sistemnya, tidak mengenal nilai uang atau janji politik. Ia beroperasi berdasarkan hukum fisika dan ekologi.
Menghancurkan hutan di hulu untuk perkebunan sawit atau menambang gunung untuk semen adalah sama dengan merusak penahan air alami dan mempercepat erosi.
Ketika hujan datang, alam hanya menjalankan matematika sederhana: air yang seharusnya terserap kini mengalir deras, membawa serta tanah yang lepas, menuju pemukiman yang dibangun di bekas daerah resapan. Banjir adalah buku kas alam yang menagih secara tunai.
Antara Doa dan Aksi Nyata
Poin reflektif terakhir dari artikel ini menyentuh inti hipokrisi kita: “Kita hanya berdoa agar bencana tak menghampiri, sambil membiarkan penyebabnya terus bekerja.”
Masyarakat seringkali beralih ke spiritualitas sebagai mekanisme koping.
Kita menggelar doa bersama, ritual tolak bala, dan permohonan ampun, seolah-olah bencana adalah murka ilahi yang tidak terkait dengan perbuatan kita sendiri.
Ini adalah bentuk pengalihan tanggung jawab yang berbahaya.
Refleksi sejati haruslah mengarah pada penghentian penyebab, bukan sekadar penanggulangan dampak. Ini berarti:
1. Revolusi Paradigma: Mengganti ukuran kesuksesan dari PDB (Produk Domestik Bruto) menjadi GNH (Gross National Happiness) atau PDB Hijau yang memperhitungkan biaya lingkungan.
2. Penegakan Hukum: Mengadili para perobek hutan dan penggali gunung yang sebenarnya, yang seringkali memiliki kekebalan politik.
3. Kedaulatan Ekologis: Mengembalikan kedaulatan atas lahan kritis kepada masyarakat adat dan komunitas lokal yang secara historis memiliki kearifan dalam menjaga keseimbangan alam.
Kita harus berhenti menyebut penjarahan sebagai kemajuan. Kemajuan sejati adalah ketika kita mampu hidup selaras dengan bumi, bukan menaklukkannya.
Hingga kita berani mencabut akar keserakahan yang berdalih ‘pembangunan’, maka setiap musim hujan akan selalu menjadi pengingat yang menyakitkan: tagihan ekologis kita terus bertambah, dan waktu tenggatnya semakin dekat.***


























