Tahura Pancoran Mas, “Harta Karun Hijau” Depok yang Tersimpan Sejak Zaman Kolonial

- Redaksi

Minggu, 6 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Depok, Supian Suri (kanan) bersama Kepala DLHK Depok, Abdul Rahman (kiri) saat memeluk salah satu pohon terbesar yang ada di Cagar Alam Pancoran Mas. (Foto : JD01/Diskominfo Depok)

Wali Kota Depok, Supian Suri (kanan) bersama Kepala DLHK Depok, Abdul Rahman (kiri) saat memeluk salah satu pohon terbesar yang ada di Cagar Alam Pancoran Mas. (Foto : JD01/Diskominfo Depok)

Depok, Mevin.ID – Di tengah padatnya Kota Depok, terdapat sebuah kawasan hijau yang menyimpan sejarah panjang sejak masa kolonial Belanda. Kawasan tersebut adalah Taman Hutan Raya (Tahura) Pancoran Mas, yang terletak di Jalan Raya Cagar Alam Nomor 54, Kecamatan Pancoran Mas.

Tahura Pancoran Mas bukan sekadar ruang terbuka hijau biasa. Kawasan ini adalah cagar alam tertua di Indonesia, yang jejaknya bermula sejak abad ke-18. Pada 13 Maret 1714, seorang tuan tanah Belanda bernama Cornelis Chastelein menghibahkan tanahnya untuk masyarakat, yang kelak berkembang menjadi hutan konservasi ini.

Seiring waktu, pada 13 Mei 1926, pemerintah kolonial Belanda menetapkan kawasan ini sebagai cagar alam pertama di Nusantara, dengan luas awal 6 hektare untuk melindungi hutan hujan tropis dataran rendah. Kini, berdasarkan SK Menteri Kehutanan tahun 2014, luas Tahura Panmas telah mencapai 71.559 meter persegi.

“Kawasan ini dulunya kecil, tapi memiliki kekayaan hayati luar biasa yang masih kami jaga hingga kini,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Abdul Rahman, Sabtu (5/4/2025).

Rumah Bagi Ratusan Spesies

Hingga kini, Tahura Pancoran Mas menjadi habitat alami bagi 163 jenis tumbuhan, termasuk tanaman khas seperti rotan (Calamus sp.) dan ki koneng (Arcangelisia flava). Selain itu, terdapat 19 jenis burung, 3 jenis mamalia, dan 15 jenis herpetofauna.

Beberapa fauna yang bisa ditemukan di kawasan ini antara lain katak pohon, kelelawar buah, dan bajing kelapa, yang kerap terlihat meloncat di antara pepohonan.

Dari BKSDA ke UPTD Depok

Dalam sejarah pengelolaannya, kawasan ini pernah berada di bawah kendali Kebun Raya Bogor dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta. Kini, Tahura Pancoran Mas dikelola oleh UPTD Tahura DLHK Kota Depok.

Menurut Abdul Rahman, pihaknya tengah menyusun program pendataan ulang seluruh flora dan fauna yang ada di kawasan tersebut, serta menyusun langkah strategis untuk edukasi dan pelestarian.

“Ini bukan cuma tempat rekreasi, tapi juga warisan sejarah dan tempat pembelajaran lingkungan bagi masyarakat,” tambahnya.

Jogging Track Ramah Lingkungan hingga Zona Edukasi

Pemerintah Kota Depok di bawah kepemimpinan Wali Kota Supian Suri berencana melakukan penataan ulang Tahura Pancoran Mas, tanpa mengganggu ekosistem yang sudah ada. Salah satu program yang sedang dirancang adalah pembangunan jogging track yang mengelilingi hutan, sebagai bagian dari pengembangan wisata alam ramah lingkungan.

Tahura ini diharapkan menjadi ikon kebanggaan warga Depok, yang menggabungkan sejarah, konservasi, dan edukasi.

“Idenya adalah menjadikan Tahura bukan hanya ruang hijau, tapi juga ruang belajar dan kebanggaan warga Depok,” tutup Abdul Rahman.***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel mevin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda: Oase Hijau, Saksi Bisu Sejarah, dan Paru-Paru Kota Bandung
Ini 15 Obat Herbal Ilegal Mengandung Bahan Kimia Berbahaya, BPOM: Bisa Rusak Ginjal!
Jejak Kolonial di Secangkir Kopi
Jalan Kaki: Ritual Sederhana untuk Menjaga Waras di Tengah Hidup yang Riuh
Jejak Kolonial, Secangkir Kisah dari Tanah Rempah: Perjalanan Kopi Nusantara
Bab Baru di Usia 50-an: Saat Hidup Tak Lagi Soal Membuktikan, Tapi Menemukan Makna
Tak Hanya Telur! 12 Makanan Ini Ternyata Sumber Protein Tinggi
Pemerintah Berencana Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Peserta JKN

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 12:16 WIB

Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda: Oase Hijau, Saksi Bisu Sejarah, dan Paru-Paru Kota Bandung

Selasa, 4 November 2025 - 12:42 WIB

Ini 15 Obat Herbal Ilegal Mengandung Bahan Kimia Berbahaya, BPOM: Bisa Rusak Ginjal!

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:20 WIB

Jejak Kolonial di Secangkir Kopi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 11:35 WIB

Jalan Kaki: Ritual Sederhana untuk Menjaga Waras di Tengah Hidup yang Riuh

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:18 WIB

Jejak Kolonial, Secangkir Kisah dari Tanah Rempah: Perjalanan Kopi Nusantara

Berita Terbaru