Bekasi, Mevin.ID – Koalisi Mahasiswa Menggugat (KMM) Kota Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bekasi di Margahayu, Bekasi Selatan, Pada Hari Senin (17/02/2025)
Pasalnya, aksi kedua kalinya ini dilakukan sebagai bentuk protes dan kritik terhadap dugaan praktik kolusi dan nepotisme (KKN) dalam proses rekrutmen mitra statistik yang berlangsung sejak 2022 hingga 2025.
KMM menyoroti tidak ada transparansi dalam seleksi tenaga mitra statistik yang diduga tidak berdasarkan kompetensi dan integritas. Dan juga menuntut agar Kepala BPS Kota Bekasi segera menghentikan praktik tersebut dan memberikan sanksi kepada pihak yang terlibat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami melihat adanya indikasi kuat rekrutmen ini penuh dengan kecurangan. Prosesnya tidak adil, tidak terbuka, dan mencederai prinsip good governance,”tegas Azhari, koordinator aksi.
Baca Juga : Mahasiswa Demo Terkait Proses Rekrutmen Mitra Statistik di BPS Kota Bekasi
Dugaan kecurangan ini berpotensi merusak kualitas data statistik yang dihasilkan BPS.
“Data yang tidak akurat bisa berujung pada kebijakan yang salah dan merugikan masyarakat luas,”tegasnya.
Kepala BPS Kota Bekasi, Bapak Ari Setiadi Gunawan, beberapa waktu kemudian menemui massa aksi dan memberikan klarifikasi atas tuntutan yang diajukan oleh mahasiswa. Dalam keterangannya, dia membantah adanya praktik kolusi dan nepotisme dalam rekrutmen mitra statistik.
“Kami memastikan bahwa seluruh proses seleksi telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Rekrutmen dilakukan secara transparan dan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh BPS pusat,” jawabnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa BPS Kota Bekasi siap menerima masukan dan membuka ruang dialog dengan pihak mahasiswa untuk memastikan seluruh proses seleksi berjalan sesuai aturan.
“Kami tidak menutup kemungkinan adanya evaluasi terhadap proses rekrutmen yang telah berjalan. Jika ada bukti konkret terkait dugaan kecurangan, silakan disampaikan secara resmi agar dapat kami tindak lanjuti dengan mekanisme yang berlaku,” tambahnya.
Para mahasiswa tidak puas dengan Penjelasan Kepala BPS Kota Bekasi dan mendesak Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia Pusat untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BPS Kota Bekasi.
Mahasiswa memberikan batas waktu 3×24 jam bagi BPS untuk merespons tuntutan ini. Jika tidak dipenuhi, KMM berjanji akan menggelar aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar.
“Dari tadi kita sudah mendengarkan klarifikasi tapi dugaan ini seperti ada yang disembunyikan oleh kepala BPS. Kami tidak akan diam! Kami akan terus mengawal kasus ini hingga kejelasan terungkap. Kami menuntut keadilan untuk semua pihak yang terdampak oleh proses rekrutmen yang curang dan tidak transparan ini. Untuk Kota Bekasi yang lebih baik dan berintegritas,” tuturnya.
Adapun Tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa, antara lain Pertama mendesak Kepala BPS Kota Bekasi segera hentikan praktik kolusi dan nepotisme dalam proses seleksi mitra statistik yang diduga bermain curang dari tahun 2022-2025.
Lalu yang kedua, Mendesak Kepala BPS Kota Bekasi untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti melakukan kecurangan, baik dari pihak internal maupun eksternal untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa dimasa depan.
Ketiga, menuntut Kepala BPS Kota Bekasi untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti melakukan dugaan kecurangan, baik dari pihak internal maupun eksternal untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa dimasa mendatang.
Dan Keempat, jika dalam kurun waktu 3×24 jam tuntutan kami tidak dipenuhi maka kami akan melaporkan kasus ini ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia & Badan Pusat Statistik Republik Indonesia.***