Lebak, Mevin.ID — Suasana di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, berubah drastis dalam beberapa hari terakhir.
Area yang sebelumnya dipenuhi deru mesin dan hilir-mudik pekerja tambang emas tanpa izin, kini kembali lengang. Ketika aktivitas ilegal berhenti, suara hutan yang lama tertutup bising akhirnya terdengar lagi.
Keheningan itu adalah hasil operasi penataan kawasan hutan yang dilakukan tim terpadu pemerintah pusat dan daerah.
Sejak awal pekan, tim menyisir titik-titik yang selama ini dikenal sebagai pusat pertambangan liar dan menghentikan seluruh kegiatan yang merusak bentang alam konservasi.
Fasilitas Diamankan, Lubang Galian Ditutup
Dalam penyisiran tersebut, tim mendatangi sejumlah lokasi penggalian dan memutus seluruh fasilitas pendukung operasional. Peralatan pengolahan material tambang diamankan, sementara lubang-lubang galian ditutup untuk mencegah kembali dimanfaatkan.
Direktur Penindakan Pidana Kehutanan KLHK, Rudianto Saragih Napitu, menegaskan bahwa langkah ini merupakan mandat langsung dari regulasi nasional terkait penertiban kawasan hutan.
“Ciheang, Gunung, hingga Cirotan sudah ditangani. Total luasan yang kami identifikasi mencapai ratusan hektare, termasuk penggunaan kawasan yang tidak sesuai peruntukannya,” kata Rudianto, Kamis (4/12).
Ia menyebut, dari target sekitar 1.400 titik lubang tambang ilegal, sudah 281 lubang berhasil ditutup. Kerusakan ekologis akibat aktivitas tersebut ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah, berdasarkan kalkulasi awal.
Pemulihan Ekosistem Jadi Prioritas
Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Dwi Januanto Nugraha, menekankan bahwa penghentian tambang ilegal di TNGHS bukan sekadar operasi rutin, melainkan langkah strategis untuk mengembalikan fungsi landscape konservasi.
“Taman nasional adalah benteng keanekaragaman hayati serta penyangga lingkungan bagi wilayah sekitar. Pemulihan fungsi hutan harus menjadi komitmen bersama,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa perusakan kawasan hutan sering kali melibatkan jejaring ekonomi yang terstruktur.
Karena itu, penanganannya tidak bisa parsial. Pemerintah, kata Dwi, terus mengumpulkan informasi untuk menindak semua pihak yang terlibat sekaligus memperkuat arah pemulihan.
Hutan Mulai Menarik Napas Panjang
Penataan kawasan ini diharapkan menjadi titik balik kondisi TNGHS yang selama bertahun-tahun tertekan oleh aktivitas penambangan liar.
Dengan dihentikannya operasi tambang dan dimulainya pemulihan, kawasan hutan di Cibeber perlahan kembali pada fungsinya: rumah bagi ribuan spesies, dan pelindung bagi ekosistem yang lebih luas.***
Penulis : Bar Bernad


























